Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Pembayaran Upah Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu Rampung, Segini Anggaran yang Dikeluarkan KPU Jombang

Anggi Fridianto • Senin, 22 Januari 2024 | 13:00 WIB
TUNTAS: KPU Jombang melakukan pembayaran ongkos petugas sorlip di Gudang KPU Jombang, Minggu (21/1).
TUNTAS: KPU Jombang melakukan pembayaran ongkos petugas sorlip di Gudang KPU Jombang, Minggu (21/1).

JombangBanget.id – Proses persiapan menjelang Pemilu 2024 terus berjalan.

Minggu (21/1) kemarin, KPU Jombang menuntaskan pembayaran ongkos petugas sortir lipat surat suara.

Di hari yang sama, KPU Jombang melalui petugas PPK terus melakukan packing logistik sebelum nantinya dikirim ke kecamatan.

Ketua KPU Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi, menyampaikan, Minggu (12/1), merupakan hari terakhir pembayaran ongkos petugas sorlip surat suara.

Pembayaran untuk 800 orang yang terpusat di Kantor KPU Jombang Jl KH Romli Tamim berjalan kondusif dan lancar.

’’Alhamdulillah hari ke empat ini pembayaran ongkos petugas sorlip telah selesai. Total anggaran yang kami salurkan sebesar Rp 1,1 miliar,’’ katanya melalui Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, Heri Subagyo.

Sebanyak 800 orang tersebut bekerja di empat gudang penyimpanan logistik KPU.

Di GOR Merdeka Jombang, gudang tenis indoor, gudang logistik di Desa Plandi Kecamatan Jombang dan gudang logistik di Desa Pandanwangi Kecamatan Diwek.

’’Setelah disortir, tahap selanjutnya, dilakukan setting dan packing. Hari ini (kemarin.red) proses packing masih berlangsung sampai tanggal 28 Januari,’’ tambahnya.

Proses packing dilakukan untuk memastikan kebutuhan sekaligus keamanan logistik di setiap TPS terpenuhi.

’’Kami melibatkan hampir 1.000 anggota PPK yang tersebar di empat gudang,’’ terangnya.

Baca Juga: Segini Besaran Upah Lipat dan Sortir Surat Suara Pemilu 2024, KPU Jombang: Pembayaran Dilakukan Bertahap

Dijelaskan, dalam kegiatan packing, setiap petugas PPK menghitung jumlah kebutuhan setiap TPS.

Adapun yang harus dipastikan adalah surat suara, formulir hasil, formulir salinan dan keperluan logistik di TPS seperti tinta, segel, alat coblos dan bantalan coblos.

’’Dalam setiap TPS ada lima jenis kotak suara. Rinciannya, pasangan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD, DPRD Jatim dan DPRD Jombang,’’ tegasnya. (ang/jif/fid)

Editor : Ainul Hafidz
#sortir dan lipat #petugas #anggaran #Jombang #Pemilu #KPU Jombang #surat suara #upah