JombangBanget.id – Kenaikan PBB yang dikeluhkan masyarakat, terutama keluarga prasejahtera, mendapat respons serius dari kalangan dewan.
Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi, mempertanyakan dasar kenaikan pajak tersebut.
Apalagi, tidak ada laporan resmi dari Pemkab Jombang.
”Kami belum menerima informasi resmi terkait kenaikan PBB. Kalau kenaikan itu sesuai dengan regulasi yang ada, kemudian bisa dibenarkan dan bisa diterima ya harus kita lakukan. Tapi kalau tidak sesuai regulasi yang sebenarnya, maka saya minta Bapenda memberikan sosialisasi secara rinci kepada masyarakat,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Politisi senior PKB Jombang ini akan segera merekomendasikan kepada komisi terkait untuk melalukan Hearing dengan Bapenda.
Sebab, hal ini berkaitan dengan keluhan masyarakat terutama dari keluarga prasejahtera.
“Maka secepatnya kami tindaklanjuti,’’ tambah dia.
Dalam waktu dekat, sebanyak 50 anggota DPRD Jombang juga akan melakukan serap aspirasi kepada masyarakat.
Semua anggota dewan diminta untuk menyerap keluhan maupun aspirasi apapun dari masyarakat.
”Jadwalnya tanggal 28 mendatang, nanti kita koordinasi dulu dengan Bapenda kenapa PBB naik, agar ketika memberikan jawaban kepada masyarakat, kita sudah punya data,’’ papar Mas’ud.
Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Jombang Sunardi, justru mempertanyakan kenaikan PBB yang tidak diawali dengan pemberitahuan atau sosialisasi.
”Saya belum tahu dasarnya kenapa naik. Namun yang jelas akan kita agendakan untuk mengundang Bapenda dan OPD terkait khusus membahas kenaikan PBB,’’ ujarnya.
Berdasar informasi yang diterima, memang ada rencana menaikkan PBB berdasarkan zona dan NJOP untuk wilayah tertentu seperti Kecamatan Diwek dan Jombang.
”Karena selama ini dirasa tidak adil. Yang di depan jalan raya dengan dekat makam pajaknya sama, padahal harganya pasti beda,’’ pungkas dia. (ang/bin/fid)
Editor : Ainul Hafidz