Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Buntut Sentra PKL Jl KH Ahmad Dahlan Jombang Gagal Selesai, Proyek Playground Rp 2 Miliar Terancam Batal

Ainul Hafidz • Jumat, 19 Januari 2024 | 13:20 WIB
AMBURADUL: Kondisi sentra PKL di Jalan KH Ahmad Dahlan selain becek juga banyak titik belum terpasang paving, Senin (15/1).
AMBURADUL: Kondisi sentra PKL di Jalan KH Ahmad Dahlan selain becek juga banyak titik belum terpasang paving, Senin (15/1).

JombangBanget.id– Proyek pembangunan playground (taman bermain) di kawasan sentra PKL di Jl KH Ahmad Dahlan yang sudah di-dok di APBD 2024 sebesar Rp 2 miliar terancam tak bisa lanjutkan.

Hal ini imbas dari pengerjaan proyek tahap awal yang karut-marut hingga pemkab memutus kontrak rekanan pada Jumat (12/1) lalu.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang Suwignyo mengakui, tahun ini pemkab sudah mengalokasikan anggaran mencapai Rp 2 miliar untuk proyek lanjutan di area sentra PKL.

Mengingat kondisi di lapangan masih compang-camping seperti itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan untuk kelanjutan proyek.

”Kita menunggu petunjuk pimpinan bagaimana, karena playground ini barang pabrikan,” imbuh dia.

Suwignyo menerangkan, pengalokasian anggaran untuk pembangunan playground di area sentra PKL, sebelumnya dengan asumsi pembangunan kawasan sentra PKL tahap pertama yang menelan anggaran mencapai Rp 8,1 miliar tuntas.

”Karena pekerjaan kemarin tidak selesai, di lokasi sekarang kondisinya masih awut-awutan, banyak item pekerjaan belum tuntas dikerjakan, makannya kami masih kaji,” bebernya.

Menurut dia, salah satu opsinya, proyek 2023 yang gagal selesai bakal dilanjutkan pada P-APBD 2024.

Sehingga pengerjaan berbarengan dengan proyek lanjutan playground.

”Semua tergantung keputusan pimpinan nanti bagaimana,” tutur Suwignyo.

Untuk pengadaan proyek lanjutan itu atau plyground, lanjut dia, tak melalui lelang. Sebab melalui e-katalog.

Baca Juga: Proyek Sentra PKL Jl KH A Dahlan Jombang Rp 8,1 Miliar Gagal Selesai, Tim Teknis Pembangunan Beri Rekom PPK untuk Putus Kontrak Rekanan

”Bagaimana skemanya nanti tergantung pimpinan, bisa saja nanti keduanya sama-sama pakai e-katalog,” kata Suwignyo.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang memutus kontrak rekanan proyek pembangunan sentra pedagang kaki lima (PKL) di Jalan KH Ahmad Dahlan, Jumat (12/1) lalu.

Kepala Disdagrin Jombang Suwignyo mengatakan, pengerjaan proyek sentra PKL bersumber dari APBD 2023 sebesar Rp 8,1 miliar, saat ini sudah berhenti.

”Untuk sentra PKL setelah kita beri kesempatan penyelesaian sampai 12 Januari 2024 ternyata tetap tidak terselesaikan, akhirnya kita putus kontrak,” tegas Suwignyo dikonfirmasi, Senin (15/1).

Dijelaskan, pemutusan kontrak kerja sudah menjadi kesepakatan bersama usai pihaknya menggelar pertemuan dengan tim teknis pembangunan.

Dalam pertemuan itu disampaikan progres pengerjaan terakhir hitungannya baru mencapai 67 persen.

”Penghitungan sementara antara 66-67 persen, tapi ini belum fix karena nanti akan dihitung lagi atau opname, bisa saja persentasenya malah turun,” lanjut Suwignyo.

Dari beberapa item pekerjaan dalam proyek itu, menurut Suwignyo, item paling banyak tak bisa tercapai pemasangan paving.

Saat ini lahan seluas 1,7 hektare hanya sebagian titik yang sudah terpasang.

”Yang tidak selesai dikerjakan ada paving, kelistrikan, pertamanan, dan paling banyak pemasangan paving,” tutur dia.

Menurut dia, karena sudah diputus kontrak, sehingga rekanan proyek itu bakal diusulkan sanksi blacklist (daftar hitam).

”Jadi bagian dari runtutan, sehingga pelaksana kita usulkan di-blacklist karena wanprestasi,” kata Suwignyo. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Disdagrin Jombang #playground #sentra pkl #Jl KH Ahmad Dahlan #proyek #Jombang