Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Penlok Dari Gubernur Jatim Masih Buram, Kelanjutan Rencana Relokasi RSUD Jombang Tak Kunjung Jelas

Azmy endiyana Zuhri • Rabu, 17 Januari 2024 | 15:50 WIB
RENCANA DIRELOKASI: Gedung RSUD Jombang di Jalan KH Wahid Hasyim.
RENCANA DIRELOKASI: Gedung RSUD Jombang di Jalan KH Wahid Hasyim.

JombangBanget.id - Proyek pengadaan lahan untuk pembangunan gedung baru RSUD Jombang masih jalan di tempat.

Usulan membeli tanah kas desa (TKD) milik pemerintah Desa Pandangwangi, Kecamatan Diwek untuk lokasi pendirian rumah sakit baru nantinya belum dapat lampu hijau gubernur.

Agus Purnomo Sekdakab Jombang mengaku, hingga saat ini penlok masih belum keluar. Ini dikarenakan ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi.

”Jadi ada dua dokumen kemarin yang belum dilengkapi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (16/1) kemarin.

Pertama, lanjut Agus, dokumen andal (analisis dampak lingkungan) yang baru selesai disusun.

Kedua, terkait dengan dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) juga sudah selesai.

”Ya kemarin butuh penyesuaian dokumen andal yang membutuhkan waktu cukup lama, tapi sekarang sudah selesai. DPPT juga sudah selesai,” ungkapnya.

Dikarenakan, dua dokumen yang dibutuhkan tersebut sudah klir, pihaknya akan segera mengirimkan dokumen tersebut untuk melengkapi berkas pengajuan penlok.

”Minggu ini sudah dikirimkan ke pemprov,” tegasnya.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Jombang itu juga berharap, penlok tersebut bisa dikeluarkan dalam bulan ini.

Sehingga pengadaan lahan TKD bisa segera diselesaikan. ”Nanti pembayarannya menunggu penlok itu keluar,” bebernya.

Baca Juga: Cara Pemdes Cukir Jombang Olah TKD Tak Produktif, Bangun Pasar Desa, Dikelola BUMDes

Sedangkan, untuk tanah pengganti TKD, Agus mengungkapkan itu sudah menjadi kewenangan dari pemerintah desa.

”Kalau itu nanti dari pemerintah desa sendiri. Proses ini harus diselesaikan terlebih dahulu,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Jombang berencana merelokasi RSUD Jombang.

Salah satu pertimbangannya, gedung RSUD yang sekarang dinilai kurang representatif jika mengacu Permenkes 24/2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit.

Setelah melalui kajian, pemkab akhirnya mengalokasikan anggaran mencapai sekitar Rp 42 miliar dari BLUD untuk pengadaan tanah.

Selain untuk pembebasan lahan, anggaran tersebut juga digunakan untuk kegiatan perencanaan sekaligus kegiatan appraisal

Dalam prosesnya, pemkab mengusulkan TKD milik Pemdes Pendanwangi, Kecamatan Diwek. Namun, hingga kini usulan tersebut belum mendapat persetujuan penetapan lokasi (penlok) dari Pemprov Jatim. (yan/naz/riz)

Editor : Achmad RW
#Jatim #RSUD #gubernur #Jombang #penlok #relokasi