Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

DPRD Dorong Putus Kontrak Rekanan, Terkait Proyek Sentra PKL Jl KH A Dahlan Jombang Rp 8,1 Miliar Gagal Selesai

Azmy endiyana Zuhri • Senin, 15 Januari 2024 | 14:10 WIB
AMBURADUL: Kondisi proyek sentra PKL di Jalan KH A Dahlan compang-camping, Minggu (14/1).
AMBURADUL: Kondisi proyek sentra PKL di Jalan KH A Dahlan compang-camping, Minggu (14/1).

JombangBanget.id - Komisi C DPRD Jombang mendorong Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang tidak melanjutkan kontrak kerja dengan PT NIP.

Menyusul, proyek pembangunan Sentra PKL di JL KH Ahmad Dahlan tetap tidak bisa diselesaikan, meski sudah mendapatkan tambahan waktu hingga 30 hari.

”Pada saat hearing beberapa waktu lalu kami sudah meminta PPK untuk memutus kontrak apabila tetap tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya,” ujar Wakil Ketua DPRD Jombang Miftahul Huda, Minggu (14/1).

Menurutnya, pelaksana tidak bisa menyelesaikan pekerjaan meski sudah mendapatkan tambahan waktu, itu sudah membuktikan kontraktor tidak bisa memegang komitmen.

”Jadi sudah tidak perlu diperpanjang lagi. Karena mereka (kontraktor, Red) tidak memegang komitmennya. Padahal, sudah diberi kelonggaran waktu,” tegasnya.

Dirinya juga heran, sebelumnya PPK dengan mudahnya memberikan addendum waktu, melihat pekerjaan di lapangan tidak maksimal.

”Seharusnya PPK itu melakukan evaluasi, apakah kontraktor ini bisa menyelesaikan pekerjaan atau tidak, dengan melihat progres harian atau mingguan,” ungkapnya.

Terbukti pelaksana tetap tidak bisa menyelesaikan pekerjaan ini.

Pastinya masyarakat juga beranggapan yang macam-macam terkait keputusan PPK memberikan tambahan waktu selama itu kepada kontraktor.

”Kalau hasilnya seperti ini, masyarakat bisa beranggapan ada sesuatu, karena PPK sangat mudah memberi tambahan waktu,” tegasnya.

Kejadian seperti ini harusnya menjadi evaluasi pemkab. Pasalnya sudah ada satu proyek yang putus kontrak, yakni Puskesmas Blimbing, Kecamatan Kesamben.

Baca Juga: Satpol PP Beri Warning PKL, Nekat Tetap Jualan di Jl KH Hasyim Asy'ari Jombang Akan Ditertibkan

”Tahun ini kami tidak ingin ada kembali proyek yang molor atau bahkan kontraktor tidak bisa menyelesaikannya,” pungkas Huda. (yan/naz/fid)

Editor : Ainul Hafidz
#sentra pkl #Jl KH Ahmad Dahlan #proyek #Jombang #DPRD