Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Peran Kurikulum Merdeka Terhadap Isu Perundungan di Sekolah

Ainul Hafidz • Rabu, 10 Januari 2024 | 13:35 WIB
Photo
Photo

Hakikat pendidikan adalah upaya secara sadar dan terencana untuk mengembangkan potensi yang dimiliki oleh seorang individu melalui pengalaman, keterampilan dan pengetahuan.

Pendidikan bertujuan untuk memahami individu dengan lingkungan sekitarnya. Serta meningkatkan kemampuan intelektual, sosial dan emosional.

Pendidikan juga berbicara mengenai pembentukan karakter dan etika seorang individu.

Melalui pendidikan, diharapkan dapat membentuk individu yang bertanggung jawab, beretika dan memiliki nilai-nilai moral.

Pendidikan etika sangat penting bagi seorang peserta didik atau siswa.

Karena membentuk dasar moral dalam pembentukan karakter mereka seumur hidup, dengan berdasarkan nilai-nilai seperti tanggung jawab, integritas, empati serta kepribadian yang positif.

Etika dapat mendorong kemampuan empati, yaitu kemampuan untuk merasakan dan memahami perasaan orang lain.

Dalam pergaulan sehari-hari, pelajar hendaknya memiliki etika pergaulan. Di antaranya adalah toleransi, mampu menjaga perasaan orang lain, mampu mengendalikan emosi.

Serta bersikap sopan santun dan ramah terhadap orang lain.

Kasus-kasus perundungan di lingkungan sekolah masih saja muncul dan menjadi PR (Pekerjaan Rumah) bagi sekolah dan guru serta orang tua khususnya.

Kurikulum Merdeka yang memiliki luaran menciptakan insan pancasilais bagi siswa, diharapkan mampu untuk menanamkan nilai-nilai etika dan moral bagi siswa.

Baca Juga: Teknik Pemeriksaan MRI Plexus Brachialis dengan Klinis Brachial Plexopathy

Peraturan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (PERMENDIKBUDRISTEK) No.46 tahun 2023, sudah mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Dalam peraturan tersebut tertuang hak peserta didik/siswa untuk memperoleh lingkungan satuan pendidikan yang ramah, aman, nyaman dan menyenangkan.

Tidak hanya siswa namun pendidik, tenaga kependidikan dan warga satuan pendidikan lainnya juga berhak mendapatkan hak yang sama.

Sesuai dengan maklumat Mendikbudristek, Nadiem Makarim, Kurikulum Merdeka harus menerapkan dasar pendidikan karakter yang tertuang dalam Profil Pelajar Pancasila.

Cirinya, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia. Berkebhinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis dan kreatif.

Pendidik/guru sebagai fasilitator pendidikan diharapkan mampu men-delivery¬ hal tersebut.

Dengan karakter siswa yang kuat dan lebih percaya diri diharapkan mampu menciptakan tindakan preventif dari dirinya sendiri terhadap perilaku perundungan.

Serta apabila siswa menjadi korban perundungan, mempunyai keberanian untuk mampu melapor kepada pihak yang berwenang di sekolah terhadap apa yang sedang dialami.

Dari kasus-kasus yang muncul di media, mayoritas penyebabnya berasal dari faktor-faktor eksternal peserta didik, terutama dari pihak pelaku perundungan.

Tindakan preventif awal harus muncul dari keluarga untuk mengawasi dan memantau agar terhindar dari misalnya, pergaulan yang tidak baik dan tontonan yang sarat akan kekerasan, yang dapat memunculkan referensi atau motivasi siswa untuk melakukan perundungan.

Kemudian dibantu oleh penguatan karakter, akhlak dan bimbingan dari guru di sekolah, akan membuat sinergi yang baik untuk lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, ramah dan menyenangkan.

Bagi siswa sendiri, perlu adanya penanaman regulasi diri yang baik sejak dini.

Baca Juga: Mengungkap Misteri Penyakit Otak dengan Teknologi Terkini: MRI Membuka Pintu Rahasia

Elemen regulasi diri bagi siswa dapat mengatur perasaan, perilaku dan pikiran dirinya untuk mencapai tujuan belajar dan pengembangan diri yang baik.

Penguatan profil pelajar Pancasila diharapakan mampu dilakukan oleh guru/pendidik secara konsisten disamping tugas untuk menyampaikan pembelajaran utama mereka.

Dengan adanya integrasi dan sinergi antara Kurikulum Merdeka, regulasi di tingkat satuan pendidikan yang berfokus secara tegas terhadap isu perundungan.

Serta komitmen para stakeholder di sekolah untuk penguatan karakter siswa, dapat dimungkinkan perilaku perundungan di sekolah akan jauh terminimalisir dari sebelumnya.

 

Arqoma Nurveda C.

Mahasiswa S3 Teknologi Pendidikan

Universitas Negeri Surabaya

Editor : Ainul Hafidz
#Sekolah #unesa #Pendidikan #perundungan