Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

SD Negeri di Jombang Digelontor Dana DAK Rp 10 Miliar, Siapa Saja Penerimanya?

Wenny Rosalina • Selasa, 9 Januari 2024 | 14:10 WIB
Ilustrasi Dana Alokasi Khusus (DAK)
Ilustrasi Dana Alokasi Khusus (DAK)

JombangBanget.id – Tahun ini, SD negeri (SDN) di Jombang digelontor dana alokasi khusus (DAK) fisik dari pusat senilai Rp 10.681.896.000.

Angka DAK yang didapat SD Negeri itu, naik sekitar Rp 2 miliar jika dibandingkan dengan tahun 2023.

’’Untuk data rincinya, sekolah mana saja yang dapat DAK itu, datanya di dinas terkait,’’ kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang, M Nashrulloh.

Angka itu naik cukup signifikan. Bertambah sekitar Rp 2 miliar dari yang diterima SD Negeri di Jombang di tahun 2023.

Di tahun 2023 lalu, pemerintah pusat menggelontorkan DAK sebesar Rp 8.739.556.000, untuk rehab 12 SD Negeri di Jombang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Senen, belum mengungkapkan, DAK tahun ini untuk SDN mana saja. ’’Masih proses upload di Sirup.lkpp.go.id, ditunggu saja,’’ jelasnya.

Tahun lalu, sebanyak 258 SDN mengajukan rehab fisik, melalui DAK 2024. Seluruhnya merupakan sekolah dengan kerusakan sedang hingga berat.

Karena tidak ingin mengecewakan salah satu sekolah, dinas P dan K mengajukan seluruh proposal yang telah diterima.

Utamanya sekolah dengan kategori kerusakan sedang, antara 30-40 persen.

Untuk mengajukan rehab menggunakan DAK, pihaknya selalu meminta kepada sekolah untuk memperhatikan dapodik, dan mengisi data riil sesuai dengan kondisi di lapangan.

Sekolah juga harus memanggil konsultan, untuk menganalisis kerusakan.

Baca Juga: Wow! 2024 Dana BOP PAUD di Jombang Diguyur Rp 22,73 Miliar

Setelah mendapatkan analisis itu, sekolah meminta rekomendasi kepada PUPR untuk mengajukan rehab.

’’Jadi ke konsultan dulu. Setelah mendapatkan analisis mana saja yang rusak atau kerusakannya berapa persen, baru meminta tanda tangan ke dinas PUPR untuk mengajukan atau mengusulkan proposal,’’ urai Senen.

Setelah proposal diusulkan, dinas menindaklanjuti ke pusat.

’’Tugas kita berhenti sampai mengusulkan. Semuanya kita usulkan tanpa terkecuali, yang menentukan semuanya pusat,’’ ulas Senen. (wen/jif/riz)

 

 

 

Editor : Achmad RW
#sd negeri #Jombang #rehab #dak