Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Minta Polemik JUT Diserobot Pabrik di Desa Betek Jombang Cepat Selesai, Ketua DPRD Jombang Perintahkan Komisi C Turun Lapangan

Azmy endiyana Zuhri • Senin, 8 Januari 2024 | 14:37 WIB
TERTUTUP TEMBOK: JUT di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung tak lagi bisa dilalui petani, karena sudah terbangun tembok milik pabrik pupuk, beberapa waktu lalu.
TERTUTUP TEMBOK: JUT di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung tak lagi bisa dilalui petani, karena sudah terbangun tembok milik pabrik pupuk, beberapa waktu lalu.

Jombangbanget.id - Polemik pembangunan pagar pabrik yang menutup akses JUT di Desak Betek, Kecamatan Mojoagung Jombang tak luput dari perhatian Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi.

Sebagai langkah, pihaknya sudah meminta Komisi B dan Komisi C DPRD Jombang untuk segera menindaklanjuti permasalahan tersebut.

”Kami sudah TL (tindak lanjut) ke Komisi B dan C,” ujar Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi saat dikonfirmasi Minggu (7/1)  kemarin.

Dikatakan Mas’ud, permasalahan ini harus segera diuraikan dan diselesaikan.

Sehingga, petani tidak dirugikan dan investasi juga tetap berjalan.

”Kami ingin permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik. Tidak ada yang dirugikan,” bebernya.

Terlebih lagi, dirinya juga ingin mengklarifikasi terkait proses peralihan JUT yang merupakan aset milik desa.

”Karena itu, JUT itu merupakan aset desa. Proses peralihan itu sudah dilalui atau belum,” ungkapnya.

Jangan sampai, lanjut Mas’ud, hal ini menimbulkan permasalahan hukum ke depannya. Karena diduga ada prosedur dan aturan perunndang-undangan yang tidak dijalankan.

”Untuk itu kami menunggu laporan dari masing-masing komisi hasilnya seperti apa,” tegasnya.

Sebelumnya, Kartiyono, anggota Komisi A DPRD Jombang mengingatkan pemerintah desa dan pihak pabrik tidak sembrono.

”Saya sudah mendengar kabar itu. Kalau benar JUT tercaplok pembangunan pabrik tanpa melalui prosesdur yang berlaku, tentu ini masalah serius, bahkan bisa berpotensi ke ranah hukum,” tegas Kartiyono kepada Jawa Pos Radar Jombang, Jumat (5/1).

Kartiyono menegaskan, pihaknya mendukung investasi tumbuh di Jombang.

Namun, bukan kemudian pihak pengembang bisa seenaknya mendirikan pabrik tanpa mengindahkan aturan perundang-undangan yang berlaku apalagi sampai merugikan petani.

”Penggunaan aset desa untuk kepentingan umum saja harus melalui tahapn perizinan yang panjang, melalui musdes dan lain-lain, apalagi ini untuk kepentingan swasta,” bebernya. (yan/naz/ang)

Editor : Anggi Fridianto
#pabrik #desa betek #JUT