JombangBanget.id - Dua proyek fisik 2023 milik Pemkab Jombang mendapat attensi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.
Kasi Intelijen Kejari Jombang Deny Saputra Kurniawan, menyampaikan proyek yang tidak bisa diselesaikan 2023 tetap menjadi atensi khusus.
Terutama dua proyek pembangunan, yakni Puskesmas Blimbing Kesamben, Jombang dengan anggaran Rp 2,4 miliar dan proyek pembangunan Sentra PKL Jl KH Ahmad Dahlan Jombang sebesar Rp 8,1 miliar.
”Jadi proyek pekerjaan yang tidak selesai itu sudah menjadi pengawasan kita,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (2/1).
Terlebih, ada satu proyek yang sudah putus kontrak. ”Kami masih menunggu ada addendum waktu dan ada yang blacklist. Kecuali fiktif, APH bisa langsung masuk,” beber dia.
Ia menyampaikan, hasil audit dari Inspektorat masih ditunggu. Hasil audit tersebut bisa ditindaklanjuti.
Bila nanti ternyata ditemukan ada potensi kerugian keuangan negara secara rill, maka ada langkah lebih lanjut.
”Baru itu kami bisa masuk untuk melakukan puldata dan pulbaket,” pungkasnya. (yan/bin/fid)
Editor : Ainul Hafidz