Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Menelusuri Terbentuknya Regentschap Djombang (1), Dulunya Afdeling, Miliki 3 Distrik

Anggi Fridianto • Minggu, 31 Desember 2023 | 13:00 WIB
BESLUIT 1910: Kabupaten (Regentschap) Jombang secara resmi berdiri sendiri dipisah dari Mojokerto.
BESLUIT 1910: Kabupaten (Regentschap) Jombang secara resmi berdiri sendiri dipisah dari Mojokerto.

JombangBanget.id – Dalam struktur birokrasi pemerintahan kolonial Hindia Belanda di Nusantara (1800 – 1942), dimulai dari yang berkedudukan paling tinggi, dalam kendali Kerajaan Belanda.

Di bawahnya ada Menteri Negara Koloni/Jajahan yang membawahi Gubernur Jenderal di Batavia.

Kemudian ada Residen (R) yang mengepalai sebuah karesidenan.

Wilayah karesidenan terdiri dari beberapa afdeling yang dipimpin oleh seorang Asisten Residen (AR) yang tugasnya sebagai wakil residen untuk mengawasi wilayah afdeling.

Sejajar dengan AR, ada jabatan walikota (burgemeester) untuk wilayah gemeente (kota).

Di bawahnya ada jabatan Controleur (kontroler) yang mengawasi daerah onderafdeling.

Semua pejabat dari segala tingkatan itu hanya boleh diduduki/dijabat oleh orang Belanda/Eropa.

Menurut Tjahjana Indra Kusuma pemerhati sejarah dan cagar budaya di Jombang, Bumiputra meski bangsawan/priyayi sekalipun, tidak bisa.

Warga pribumi hanya boleh menduduki jabatan setara pada struktural atau birokrasi yang berorientasi pada sumber daya manusia di sebuah wilayah.

Yaitu mulai jabatan Regent (bupati) dan seterusnya ke bawah.

Struktur selanjutnya ada Regent (Rt) alias bupati yang mengepalai sebuah regentschap (kabupaten).

Baca Juga: Jadi Imam Masjid di UEA, Sunarto Tak Cukup Hanya Kuasai Bahasa Arab

Wilayah kabupaten terdiri dari beberapa district (distrik) atau setingkat kawedanan yang dikepalai oleh wedono.

“Sebuah distrik terdiri dari beberapa wilayah onderdistrict atau setara kecamatan yang membawahi desa-desa,” katanya.

Lazimnya pejabat yang mengepalai distrik dan onderdistrik disebut kanjeng wedono dan asisten wedono/camat.

Sedangkan pemimpin terbawah di desa disebut lurah. Jabatan-jabatan itu semuanya boleh diduduki oleh warga pribumi yang umumnya dari keluarga bangsawan.

Di Jawa Timur (sebagai sebuah provinsi, lanjutnya, baru resmi dibentuk 1 Juli 1928, dan sah berlaku 1 Januari 1929) terdiri dari karesidenan Bojonegoro, Madiun, Kediri, Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Madura, dan Besuki.

Untuk karesidenan Surabaya terdiri dari Regentschap Surabaya, Gemeente Surabaya (mulai 1906), Regentschap Sidoarjo, Regentschap Mojokerto, Gemeente Mojokerto (mulai 1908), dan Regentschap Jombang (mulai 1910).

Pasca pendudukan Inggris, pada 1819 wilayah administratif afdeling Jombang masuk dalam bagian Regentschap Mojokerto.

Afdeling Mojokerto mempunyai lima distrik, sedangkan afdeling Jombang terdiri dari dua distrik.

Yaitu distrik Mojorejo yang wilayahnya meliputi Jombang kota, Pandanwangi, Kedungpinggiran (sekarang menjadi Tembelang), Gudo, Ngoro, dan Perak.

“Kemudian distrik Mojoagung meliputi wilayah Mojoagung, Jogoloyo, Trowulan (selanjutnya masuk Mojokerto), Wuluh (Kesamben), Peterongan, Mojowarno, dan Wonosalam,” bebernya.

Pada 1897, dibentuk distrik ketiga di utara Brantas bernama distrik Mojodadi.

Wilayahnya meliputi Ploso, Bunder (Plandaan), Kabuh, Pagendingan (Kudu) dan Keboan (Ngusikan). (ang/bin/fid)

Editor : Ainul Hafidz
#distrik #Djombang #Jombang #birokrasi