Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Catat! Tak Lunasi Tunggakan Sewa, Penghuni Ruko Simpang Tiga Jombang Siap-Siap Didepak

Azmy endiyana Zuhri • Kamis, 28 Desember 2023 | 13:40 WIB
WARNING: Penghuni ruko Simpang Tiga Mojongapit Jombang, yang tak melunasi tunggakan, tahun depan tak bisa lagi menempati.
WARNING: Penghuni ruko Simpang Tiga Mojongapit Jombang, yang tak melunasi tunggakan, tahun depan tak bisa lagi menempati.

JombangBanget.id – Penghuni ruko Simpang Tiga Jombang yang tidak membayar tunggakan, dipastikan tidak bisa menempati ruko tahun depan.

Saat ini, baru ada 10 ruko yang sudah membayar semua tunggakan sewa 2022-2023.

”Yang sudah membayar tunggakan 2022-2023 ini ada sekitar 10 orang,” ujar Suwignyo Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang.

Namun, yang membayar lunas semua tunggakan mulai 2016-2021, hanya sedikit. Sisanya masih dicicil.

”Yang 2016-2021 hanya beberapa saja lunas. Nanti kita tanyakan kepada penghuni ruko apa mau melanjutkan sewa atau tidak,” bebernya.

Sedangkan, penghuni ruko yang masih mempunyai tunggakan, tidak bisa melanjutkan sewa kecuali sudah melakukan pelunasan semua tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

”Kalau masih ada tunggakan kenapa ditawari. Jadi harus menyelesaikan dulu tunggakan sebelumnya,” tegasnya lagi.

Saat ini, pihaknya juga menentukan regulasi untuk sewa ruko Simpang Tiga ke depan.

”Ini mengacu hasil appraisal 2022 yang sudah di SK Bupati. Hasil appraisal itu untuk lima tahun ke depan,” bebernya.

Dia menjelaskan, hasil appraisal sewa ruko tersebut bervariasi tergantung lokasi dan luasan ruko.

Besaran sewa ruko Simpang Tiga Jombang itu mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 56.250.000.

Baca Juga: Gugatan PTUN Penghuni Ruko Simpang Tiga Jombang Ditolak, Sekdakab: Kami Terima Apapun Keputusannya

”Nanti bisa tahunan atau langsung tiga tahun apabila yang 2022-2023 sudah membayar,” terangnya.

Para penghuni ruko yang tidak membayar, nanti bisa digantikan oleh penghuni baru.

”Bisa saja nanti diganti, tunggu hasil keputusan dari kejaksaan maupun rapat dengan pimpinan,” pungkas Suwignyo. (yan/bin/fid)

Editor : Ainul Hafidz
#ruko #simpang tiga #tunggakan #Jombang