JombangBanget.id – Kontraktor pelaksana proyek rehabilitasi Puskesmas Blimbing Kesamben, Jombang terancam putus kontrak.
Pasalnya, hingga kini pembangunan gedung fasilitas kesehatan yang menelan anggaran Rp 2,4 miliar itu tak kunjung tuntas.
Padahal kontraktor sudah diberikan perpanjangan waktu dua kali.
Saat ini progres pengerjaan masih tercapai sekitar 89 persen.
Pantauan di lokasi Minggu (24/12) siang, terlihat kondisi bangunan dua lantai tersebut masih acak-acakan.
Banyak item kegiatan belum selesai dikerjakan, di antarnya pemasangan keramik, pemasangan plavon, pengecatan tembok, dan sejumlah kekurangan pada item pekerjaan lainnya.
Saat dikonfirmasi terkait proyek, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang Syaiful Anwar tak menampik pengerjaan proyek rehabilitasi Puskesmas Blimbing mengalami keterlambatan.
”Progres pengerjaan baru mencapai angka 89 persen lebih. Sedangkan waktu pekerjaan sampai dengan cut off hanya tinggal dua hari lagi atau 27 Desember,” terangnya.
Dijelaskan Syaiful, sesuai kontrak kerja, masa pengerjaan rehabilitasi Puskesmas Blimbing berakhir pada 23 November 2023.
Namun, hingga jatuh tempo pelaksana proyek dari CV Wishitama tak bisa menyelesaikan pekerjaan.
Akhirnya diberikan adendum waktu hingga dua kali dan berakhir pada 27 Desember nanti.
”Minusnya 10 persen koma sekian, jadi memang sudah tidak mungkin memang. Dan kondisinya juga belum bisa digunakan untuk pelayanan,” imbuhnya.
Sebagai tindakan, pihaknya sudah mengambil ancang-ancang akan memutus kontrak kerja penyedia jasa.
Secara resmi, keputusan memutus kontrak memang belum ditandatangani.
Namun, jika melihat kondisi progres proyek yang sangat lambat, hampir pasti dilakukan pemutusan kontrak.
”Belum di-Publish, kita cut off juga masih Rabu (27/12), namun sudah tidak mungkin selesai memang, dan kami menilai kontraktor tidak bisa menyelesaikan pekerjaan,” imbuhnya.
Dengan pemutusan kontrak itu, lanjut Syaiful, pihaknya akan mencairkan jaminan pelaksanaan untuk disetorkan ke kas daerah.
Setelah itu, akan ada penghitungan pembayaran.
”Dan kami akan masukkan nama kontraktor yang bersangkutan usulan ke daftar blacklist (daftar hitam) perusahaan,” tambahnya.
Saat dikonfimasi perihal progres pengerjaan Puskesmas Blimbing Kesamben, Jombang Ari, perwakilan dari CV Wishitama belum jawaban.
Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon ke nomor selulernya belum dijawab, termasuk konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum direspons.
Untuk diketahui, proyek Puskesmas Blimbing Kesamben adalah proyek yang dilaksanakan Dinkes Jombang.
Pembangunan itu, menyedot anggaran hingga Rp 2.496.163.556.
Sebagai pelaksana proyek CV Wishitama, konsultan perencana CV Tichan Jagad Hutama, dan konsultan supervisi CV Elang Persada.
Proyek dimulai pada 12 Juli 2023 dan masa pekerjaan selama 135 hari kerja atau hingga 23 November 2023. (riz/naz/fid)
Editor : Ainul Hafidz