Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Begini Komitmen Satpol PP dan Bea Cukai Kediri Gempur Rokok Ilegal di Jombang

Azmy endiyana Zuhri • Rabu, 20 Desember 2023 | 16:30 WIB
Petugas Bea CUkai Kediri dan Satpol PP Jombang menunjukkan barangbukti rokok ilegal hasil razia Selasa (19/12)
Petugas Bea CUkai Kediri dan Satpol PP Jombang menunjukkan barangbukti rokok ilegal hasil razia Selasa (19/12)

JombangBanget.id - Satpol PP Jombang bersama Bea Cukai Kediri berkomitmen untuk terus memerangi peredaran rokok illegal.

Bahkan, saat ini pihaknya terus melakukan penyisiran untuk menemukan produsen rokok illegal tersebut.

”Kami akan terus bekerja sama dengan Satpol PP untuk melakukan razia, penindakan, dan sosialisasi terkait peredaran rokok illegal ini,” ujar Hendratno Agus Sasmito, humas Bea Cukai Kediri saat dikonfirmasi kemarin.

Dikatakannya, salah satu langkah melakukan penekanan peredaran rokok ini juga melakukan razia dan penindakan.

”Jadi kami juga melakukan penindakan dan memberikan sosialisasi kepada pedagang penjual rokok illegal,” katanya.

Apabila pedagang tersebut bandel dan tetap mengedarkan rokok illegal, tentunya akan ada sanksi tegas.

”Kalau sanksi itu, berdasarkan Pasal 54 UU Nomor 39/2007 tentang Cukai, Itu bisa dipidana 1 sampai 5 tahun dan denda 10 kali dari nilai cukainya,” bebernya.

Ia juga mengimbau masyarakat atau pedagang agar jangan terlena dengan harga rokok ilegal yang murah.

”Legal lebih baik karena ini juga meningkatkan pendapatan negara,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya saat ini tengah fokus melakukan penyisiran untuk menemukan produsen rokok ilegal tersebut.

Sehingga, pihaknya bisa memberantas hinga ke akarnya. ”Kami masih mencari informasi dan peredaran rokok ilegal untuk menemukan produsennya,” pungkas Hendranto.

(yan/naz/riz)

 

Editor : Achmad RW
#kediri #satpol pp #rokok ilegal #Jombang #bea cukai