JOMBANG – Pemkab Jombang belum menetapkan proyek strategis daerah tahun depan.
Saat ini masih dilakukan pembahasan sebelum nantinya ditetapkan dalam surat keputusan bupati.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jombang Danang Praptoko mengatakan, saat ini belum ditetapkan untuk proyek strategis daerah tahun depan.
”Jadi begini, untuk proyek strategis itu kita setiap tahun diminta menetapkan dalam SK bupati, sekarang dalam proses pembahasan,” kata Danang dikonfirmasi.
Menurut dia, untuk menentukan itu sudah ada kriteria ataupun indikator yang masuk dalam kategori deretan proyek itu.
”Misalnya, rencana ada 10-11 (paket), dari sebanyak itu kriterianya apa saja sekarang sedang dibahas,” imbuh dia.
Hanya saja, Danang tak sebegitu hafal paket apa saja yang saat ini masuk dalam kriteria proyek strategis daerah.
”Kebetulan kemarin saya tidak ikut rapat,” ujar Danang.
Meski demikian, menurut dia, paket yang masuk kriteria terdiri beberapa item.
Tak hanya paket pekerjaan fisik namun bisa saja proyek non-fisik.
”Bisa berdasarkan anggaran, lalu visi misi, mandatori, dan sebagainya itu sudah ada,” lanjut dia.
Untuk diketahui, pada 2023 Pemkab Jombang menetapkan ada 13 paket fisik yang masuk proyek strategis daerah.
Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 52,2 miliar. Hal itu tertuang dalam Keputusan Bupati Jombang nomor: 188.4.45/41/415.10.1.3/2023 tentang Kegiatan Strategis Daerah Tahun Anggaran 2023.
Belasan paket itu mayoritas paket pekerjaan fisik, mulai dari proyek pembangunan sentra PKL di Jalan KH A Dahlan, perbaikan jalan hingga rehab gedung sejumlah puskesmas. (fid/naz/fid)
Editor : Ainul Hafidz