JombangBanget.id - Pj Bupati Jombang, Sugiat, yang hadir dalam kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal di Kecamatan Peterongan memberikan apresiasi.
Bahkan Pemkab Jombang berkomitmen mengelola dana bagi hasil cukai rokok untuk kepentingan masyarakat.
’’Dana tersebut akan diarahkan guna meningkatkan kualitas kesehatan, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,’’ ungkapnya.
Sugiat menjelaskan, Kabupaten Jombang memiliki potensi besar dalam tembakau. Potensi ini diharapkan mampu dikelola dan dikembangkan dengan baik.
’’Kami sudah melakukan studi tiru ke Kudus. Di sana industri tembakau sangat maju dan dikelola baik. Ini kami harapkan ke depan bisa dilakukan di Jombang,’’ urainya.
Terkait penegakan hukum di KabupatenJombang, masyarakat perlu memahami ketentuan peraturan perundang-undangan Cukai dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, masyarakat juga diharapkannya memahami betul apa yang dimaksud rokok ilegal dan bagaimana cara mengenalinya.
Sehingga ketika dihadapkan secara langsung saat bertransaksi, mereka dapat menghindarinya dan memilih rokok yang legal dan aman.
’’Cukai ini perlu kita amankan supaya tidak ada kebocoran, tidak ada penyimpangan, sehingga masyarakat akan semakin sejahtera. Pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal juga harus dimaksimalkan,’’ tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo yang juga hadir mendampingi Pj Bupati Jombang mengajak peserta sosialisasi untuk bersinergi memerangi rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat, di tiap desa/kecamatan di wilayah Kabupaten Jombang.
’’Mari bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan giat operasi bersama. Kita perangi rokok ilegal, agar produk yang kita konsumsi terjamin keamanannya, dan hasil cukai rokok dapat teralokasikan untuk kemaslahatan masyarakat yang lebih luas,’’ bebernya. (riz/jif/fid)
Editor : Ainul Hafidz