JombangBanget.id - Satpol PP Jombang bersama Bea Cukai Kediri menggelar sosialisasi gempur rokok ilegal di Pendopo Kecamatan Peterongan, Jumat, (08/12) siang.
Diikuti para pedagang kaki lima (PKL), asongan dan ojek online (ojol).
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Jombang Sugiat, Sekdakab Jombang, Agus Purnomo, Kasatpol PP Jombang Thonsom Pranggono.
Camat Peterongan Eryk Arif, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kediri, Sunaryo, Forkopimcam, para PKL dan ojek online serta tamu undangan.
Kepala Satpol PP Jombang, Thonsom Pranggono, mengungkapkan, sosialisasi gempur rokok ilegal ini digelar untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat.
Terutama mengenai dampak dari peredaran rokok ilegal di masyarakat.
’’Pemilihan Kecamatan Peterongan sebagai lokasi, juga karena sempat ditemukan 6.000 rokok ilegal saat kami sidak tahun ini. Sehingga ini sebagai tindaklanjutnya,’’ terangnya.
Thonsom membeber, peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara dari sisi pajak cukai rokok.
’’Perlu bapak ibu pahami, hasil dari cukai rokok yang dibayar itu, dikembalikan ke daerah dalam bentuk program bagi hasil untuk kegiatan pembangunan,’’ paparnya.
Thonsom menambahkan, Pemkab Jombang akan terus mendukung pelaksanaan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.
Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215 Tahun 2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Cri-ciri rokok ilegal antara lain, tidak dilekati dengan pita cukai (rokok polos).
Dilekati dengan pita cukai palsu, dilekati dengan pita cukai bekas. Atau dilekati dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya
’’Kami mengimbau kepada masyarakat, untuk aktif melaporkan rokok ilegal dengan ciri-ciri tersebut kepada Satpol PP Jombang dan Bea Cukai Kediri atau instansi terkait,’’ urai mantan Camat Gudo ini.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kediri, Sunaryo, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas sinergitas dan dukungan Pemkab Jombang.
Termasuk jajaran Forkopimcam Peterongan dalam kegiatan sosialisasi program gempur rokok ilegal.
Sehingga acara berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.
’’Rokok ilegal harus kita tangani secara sinergi dan kolaborasi. Mudah-mudahan, makin banyak masyarakat yang memahami dan memiliki kepedulian agar tidak mengkonsumsi rokok ilegal dan memilih yang legal,’’ ungkapnya.
Dengan semakin banyaknya masyarakat menggunakan rokok yang legal, tentu akan semakin banyak dana bagi hasil cukai yang didapatkan.
’’Termasuk memberikan manfaat bagi masyarakat,’’ tutup Sunaryo.
Dalam kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal itu, dilakukan pula undian doorprize berupa sepeda gunung bagi warga.
Hadiah bagi empat pemenang diserahkan langsung oleh Pj Bupati Jombang, Sugiat. (riz/jif/fid)
Editor : Ainul Hafidz