Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Sosialisasi Antikorupsi Bagi Legislatif, DPRD Jombang : Kami berkomitmen Ciptakan Iklim Sehat di Pemerintahan

Azmy endiyana Zuhri • Jumat, 8 Desember 2023 | 14:45 WIB

 

SERIUS: Peserta sosialisasi Antikorupsi bagi Legislatif di Ruang Paripurna DPRD Jombang,  Kamis (7/12).
SERIUS: Peserta sosialisasi Antikorupsi bagi Legislatif di Ruang Paripurna DPRD Jombang, Kamis (7/12).

JombangBanget.id – Seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Jombang kompak mengikuti Sosialisasi Antikorupsi bagi Legislatif, Kamis (7/12).

Kegiatan digelar di Ruang Paripurna DPRD Jombang berjalan lancar. Diharapkan sosialisasi ini meningkatkan intergritas dan kredibilitas wakil rakyat.

Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas'ud Zuremi menyampaikan apresiasinya kepada Inspektorat Jombang yang telah memberikan sosialisasi kepada anggota DPRD.

Ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini, akan menambah pengetahuan bagi anggota DPRD Kabupaten Jombang.

”Mudah-mudahan integritas dan kredibilitas kita sebagai wakil rakyat terus bisa kita tingkatkan. Kami berkomitmen menciptakan iklim yang sehat di pemerintah Kabupaten Jombang,” ujar Mas'ud.

Di tempat yang sama, Inspektur Kabupaten Jombang Abdul Madjid Nindya Agung mengatakan, program reformasi birokrasi sebagai langkah menuju pemerintahan yang bersih.

Dikatakannya, materi yang disampaikan melalui sosialisasi ini adalah pengenalan tindak pidana korupsi, upaya pemberantasan korupsi, dan inovasi dalam pemberantasan korupsi di daerah.

”Sosialisasi antikorupsi bagi legislatif ini untuk mengingkatkan kembali implementasi kebijakan antikorupsi di daerah sekaligus untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia,” ujarnya.

Sementara itu, Penyuluh Antikorupsi KPK RI Sayekti Suindyah Dwiningwarni mengatakan, titik kritis dan modus tindak pidana korupsi di daerah.

Yaitu perjalanan dinas fiktif, rekayasa, dan suap pada pengadaan barang dan jasa, suap pada perizinan, jual beli jabatan, penyimpangan dan penggelapan pajak daerah, penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan aset.

”Kita berharap komitmen wakil rakyat yang berintegritas untuk pemerintahan yang bersih dan antikorupsi,” katanya.

Sayekti menambahkan, upaya ke depan dalam pemberantasan korupsi yaitu melakukan digitalisasi penyelenggaraan pemerintahan, melakukan pemetaan potensi terjadinya korupsi di pemerintahan.

”Juga membenahi manajemen  dan menciptakan sistim yang lebih baik,” pungkasnya.(yan/naz/fid)

Editor : Ainul Hafidz
#antikorupsi #Jombang #DPRD