Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Lindungi Tenaga Kerja Konstruksi di Jombang, Dinas PUPR Sosialisasikan Implementasi Jamsostek

Ainul Hafidz • Kamis, 30 November 2023 | 13:00 WIB

 

Sosialisasi Implementasi Jamsostek yang dihelat Dinas PUPR Joombang, Kamis (26/10) lalu.
Sosialisasi Implementasi Jamsostek yang dihelat Dinas PUPR Joombang, Kamis (26/10) lalu.

JombangBanget.id - Bidang Tata Bangunan dan Pertanahan Dinas PUPR Jombang menggelar Sosialisasi Implementasi Jamsostek (Jaminan sosial ketenagakerjaan) bagi Jasa Konstruksi, Kamis (26/10).

Ini dilakukan agar Jamsostek bagi tenaga kerja konstruksi terjamin.

Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi mengatakan, selama ini banyak penyedia jasa konstruksi yang cenderung menyepelekan perlindungan bagi tenaga kerja konstruksi.

”Meskipun di dalam kontrak konstruksi sudah ada klausul jaminan sosial bagi tenaga kerja, namun klausul tersebut minor atensinya,” kata Bayu.

Padahal di undang-undang jasa konstruksi, lanjut Bayu, maupun aturan di bawahnya sangat jelas mengatur kewajiban itu.

”Karena itu kami bersama tim pembina jasa konstruksi Jombang mengadakan sosialisasi, supaya kewajiban itu dilaksanakan,” imbuh dia.

Dalam pertemuan itu, pihaknya mengundang sejumlah pihak.

Di antaranya Kepala Kantor BJPS Ketenagakerjaan Cabang Jombang Nurhadi Wijayanto, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Jombang Supradigdo, serta Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab Jombang Joko Murcoyo.

”Secara bergantian memberikan materi dan arahan pada semua pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen (PPK),” ujar Bayu.

Dari banyaknya masukan, lanjut Bayu, akhirnya mengerucut pada kesepakatan perlu ada ketentuan tertulis bagi pengguna jasa dan penyedia jasa melaksanakan kewajiban itu.

”Lebih lanjut, mekanisme ini nantinya akan digodog bersama tim pembina jasa konstruksi Kabupaten Jombang,” tutur dia.

Diharapkan, dengan adanya sosialisasi itu, penyedia jasa konstruksi ke depan memiliki komitmen memberi hak tenaga kerja konstruksi dalam hal pelindungan dari kecelakaan konstruksi. (fid/naz/fid)

Editor : Ainul Hafidz
#konstruksi #jaminan #Jombang