Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Gara-gara Ini, 24 Peserta Seleksi PPPK dari Jombang Gugur

Wenny Rosalina • Senin, 27 November 2023 | 15:10 WIB

 

SERIUS: Para peserta PPPK mengikuti seleksi kompetensi di Kanreg II BKN Surabaya, Jumat (24/11).
SERIUS: Para peserta PPPK mengikuti seleksi kompetensi di Kanreg II BKN Surabaya, Jumat (24/11).

JombangBanget.id– Penjabat (Pj) Bupati Jombang Sugiat melakukan peninjauan pelaksanaan tes seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kantor Regional (Kanreg) II BKN Surabaya.

Orang nomor satu di Pemkab Jombang itu memberikan motivasi dan semangat kepada peserta seleksi dari Kabupaten Jombang.

”Semangat dan jangan ragu-ragu dalam mengerjakan soal,” jelasnya, Jumat (24/11).

Sugiat menambahkan, jika berhasil lolos seleksi, artinya pelamar sudah siap menjadi PPPK.

Jika gagal agar tidak berkecil hati, dan harus mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk mengikuti seleksi ke depan lebih baik lagi.

”Kegagalan adalah keberhasilan yang tertunda, mudah-mudahan tahun depan formasi lebih banyak, manfaatkan waktu untuk persiapan sebaik mungkin,” jelasnya.

Penjabat bupati didampingi Kepala BKPSDM Jombang Bambang Suntowo dan Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya Mohammad Ridwan juga melihat sarana ruangan tes dan perangkat yang digunakan, sebelum ruangan steril untuk tes.

Pada pelaksanaan seleksi kompetensi, ada 1.105 peserta yang akan menjalani tes. Di antaranya 551 pelamar tenaga teknis dan 554 pelamar tenaga kesehatan.

Sementara itu, sebanyak 24 pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak hadir dalam seleksi kompetensi hingga 25 November kemarin.

Akibatnya, semua dinyatakan gugur karena tidak ada seleksi susulan.

”Seleksi masih belum selesai, terakhir 2 Desember. Tapi, hingga kemarin (25/11) ada 24 pelamar yang tidak mengikti tes, belum tahu di lokasi lain,” ungkap Kepala BKPSDM Jombang Bambang Suntowo, Minggu (26/11).

Ia merinci, dari delapan pelamar PPPK yang menjalani tes di Asrama Haji Madiun pada 15 November lalu, satu di antaranya tidak datang.

Sedangkan 777 pelamar yang menjalani tes di Kantor Regional II BKN Surabaya, sebanyak 21 di antaranya tidak hadir.

Sedangkan, dari 280 pelamar yang menjalani tes di Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri, terdapat dua peserta yang absen.

”Kami tidak tahu alasannya apa, yang pasti mereka tidak hadir dan dinyatakan gugur,” jelasnya.

Bambang berharap, pelamar memanfaatkan kesempatan tes dengan baik, sebab sudah dinyatakan lolos seleksi secara administrasi.

Sanksi atas ketidakhadiran peserta sudah disampaikan melalui pengumuman yang disampaikan BKPSDM Jombang sebelumnya.

Ada tiga poin sanksi. Pertama, peserta yang terlambat dari waktu pelaksanaan ujian, tidak diperbolehkan pindah ke sesi ujian atau lokasi ujian yang lain.

Kedua, peserta yang melanggar tata tertib akan mendapatkan teguran lisan, hingga dikeluarkan dari ruangan ujian.

Serta, peserta yang menggunakan joki (orang pengganti) dalam mengerjakan soal ujian, maka peserta dinyatakan gugur dan diproses secara hukum.

”Jadi peserta harus membaca secara keseluruhan peraturannya apa, apa saja yang boleh dan tidak boleh dibawa, jika melanggar bisa jadi dikeluarkan dari ruangan dan dinyatakan gugur,” pungkasnya. (wen/naz/fid)

Editor : Ainul Hafidz
#pppk #bkn #Jombang