JombangBanget.id – Pencairan dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Jombang yang biasanya dilakukan pada Maret, hingga kini belum cair.
Hal ini membuat pengurus cabang olahraga (cabor) mengeluh.
’’Sampai saat ini dana hibah tidak jelas, belum ada kabar sama sekali. Padahal kegiatan cabor sudah jalan,’’ kata pelatih Tarung Derajat Jombang, Samsu, (29/4).
Ketua KONI Jombang, Sumarsono, mengakui adanya keterlambatan pencairan dana hibah tahun ini.
Baca Juga: Harapan Baru bagi Petani di Tengah Kebijakan Harga Gabah
Hal itu disebabkan adanya penyesuaian regulasi serta pergantian pejabat.
’’Sejak Desember saya sudah berusaha agar pencairan bisa lebih cepat dengan cara menyelesaikan SPJ (surat pertanggungjawaban) dengan tepat waktu. Tapi karena ada pejabat baru, perlu penyamaan persepsi terkait regulasi keorganisasian KONI,’’ terangnya.
Selama Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) dijabat pelaksana tugas (Plt), proses pengambilan keputusan belum bisa dilakukan secara maksimal.
’’Kemarin masih Plt, sehingga belum bisa mengambil keputusan. Keputusan baru bisa dilakukan setelah pejabat definitif ada,’’ terangnya.
Kesepahaman terkait regulasi baru tercapai pada 25 April. Saat ini, proses pencairan sudah berjalan dan dalam tahap sosialisasi kepada cabor.
’’Alhamdulillah sudah sepaham dan sekarang sudah berproses. Kami juga mengundang Dispora untuk rapat koordinasi dengan cabor. Insya Allah secepatnya bisa cair,’’ ungkapnya.
Dana hibah KONI tahun ini sekitar Rp 2,1 miliar, atau turun sekitar Rp 150 juta dibanding tahun lalu.
Dari total tersebut, 80 persen dialokasikan untuk kegiatan cabor dan 20 persen untuk operasional KONI.
Sumarsono juga mengakui banyaknya keluhan dari cabor akibat keterlambatan ini. Bahkan, beberapa di antaranya terpaksa mencari pinjaman untuk menjalankan kegiatan.
’’Keluhan pasti banyak. Ada yang sampai utang untuk operasional karena yakin dana hibah nanti cair,’’ ucapnya.
Kepala Disporapar Jombang, Nur Evva Maylia, mengaku sudah bertemu dengan KONI membahas pencairan dana hibah.
’’Sejak sebelum saya menjabat, sudah dilakukan pertemuan antara KONI dengan Disporapar terkait hibah ini. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, dan saat ini masih dalam proses pemenuhan,’’ katanya.
Hingga saat ini dokumen yang menjadi syarat pencairan belum lengkap.
Persyaratan tersebut tidak hanya berkaitan dengan KONI sebagai induk organisasi, tetapi juga melibatkan cabang olahraga.
’’Ada banyak syarat, salah satunya rencana penggunaan dana hibah, baik untuk operasional maupun pembinaan. Selain itu, pertanggungjawaban tahun 2025 juga menjadi salah satu syarat. Sampai sekarang belum lengkap,’’ urainya.
Disporapar tidak memberikan batas waktu terkait pemenuhan persyaratan tersebut.
Namun, pihaknya mendorong agar segera diselesaikan mengingat kebutuhan pembinaan atlet yang sudah berjalan.
’’Kita berharap secepatnya bisa dilengkapi. Karena kita juga paham teman-teman cabor sudah berproses sejak awal tahun. Jadi lebih cepat lebih baik,’’ katanya.
Baca Juga: Binrohtal: Ini Rahasia Sukses dari Amal Istiqamah
Untuk tahun ini, alokasi dana hibah KONI Rp 2,1 miliar.
Belum ada pembahasan terkait kemungkinan penambahan anggaran dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD).
’’Kita fokus dulu pada yang sudah pasti, yaitu pencairan sesuai mekanisme setelah persyaratan terpenuhi,’’ ungkap Nur Evva. (wen/jif)
Editor : Ainul Hafidz