Beras Sumo Masuk Temuan Kementan, Satgas Pangan Jombang Turun Gunung

Achmad RW • Dipublikasikan Sabtu, 19 September 2026 | 06:57 WIB
Satgas Pangan Jombang bersama Satreskrim Polres Jombang dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah ritel modern, Jumat (18/9) pagi. (Achmad RW/Radar Jombang)
Satgas Pangan Jombang bersama Satreskrim Polres Jombang dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah ritel modern, Jumat (18/9) pagi. (Achmad RW/Radar Jombang)

JombangBanget.id – Beras Sumo Kuning produksi Jombang masuk daftar 25 beras fortifikasi yang menjadi temuan Kementerian Pertanian (Kementan).

Menindaklanjutinya, Satgas Pangan Jombang turun gunung melakukan sidak ke sejumlah ritel modern, Jumat (18/9).

Petugas menyisir tiga titik ritel di Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan KH Wahab Hasbullah, dan Jalan A Yani. Bagian penjualan beras diperiksa, termasuk label dan kemasan produk.

Baca Juga: Travel Tak Jelas, 83 Jemaah Umrah Jombang Beli Tiket Sendiri Rp 7,2 Juta

Hasilnya, petugas tidak menemukan beras fortifikasi yang masuk daftar Kementan masih beredar di ritel modern.

’’Tidak ada beras fortifikasi yang dirilis Kementan beredar di Kabupaten Jombang,’’ tegas Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jombang Ipda Heru Prastyo.

Meski begitu, petugas mendapat informasi bahwa sejumlah ritel sebelumnya sempat menjual beras fortifikasi merek Sumo Kuning. Produk tersebut kini telah ditarik dari peredaran.

’’Informasi dari teman-teman ritel modern, beras sudah ditarik sekitar satu minggu yang lalu. Sebelum perilisan sudah ditarik,’’ ujarnya.

Baca Juga: Jalan Kemuning Jombang Ditutup 30 Hari, Catat Jalur Alternatifnya

Heru menjelaskan, temuan Kementan terhadap beras fortifikasi berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian kandungan produk dengan klaim yang tercantum pada label kemasan.

Polisi bersama Disdagrin memastikan pengawasan terhadap peredaran beras akan terus dilakukan. Pemantauan tidak hanya menyasar ritel, tetapi juga beras fortifikasi maupun beras khusus lainnya yang memiliki label tidak sesuai dengan produknya.

’’Kami akan terus melakukan pemantauan ke pasar terkait peredaran beras fortifikasi maupun beras khusus yang berlabel tidak sesuai dengan produknya,’’ tegas Heru.

Produsen beras di Jombang juga diingatkan agar memastikan klaim yang dicantumkan pada kemasan sesuai dengan kandungan produknya.

’’Beras yang diproduksi harus sesuai dengan label yang ada dalam kemasan,’’ katanya.

Sementara itu, Kabid Bapokting dan Sardag Disdagrin Jombang Ika Ratri Widyasanti menambahkan, sidak bersama polisi tersebut masih sebatas pemantauan.

Sebab, temuan terhadap 25 merek beras oleh Kementan masih berupa indikasi dan belum ada keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Ditanam Belakangan, Padi MSP 65 di Jombang Panen Duluan

’’Kegiatannya hanya sekadar pemantauan agar produk-produk yang ditarik itu sudah tidak beredar lagi di toko ritel modern,’’ ujarnya.

Disdagrin juga akan terus mengimbau ritel modern agar tidak kembali menjual produk yang masuk dalam daftar tersebut. Khusus produk Sumo Kuning, Disdagrin bersama Satgas Pangan berencana mendatangi langsung produsennya di Jombang untuk melakukan pemantauan sekaligus meminta klarifikasi atas temuan Kementan.

’’Kami nanti bersama Satgas Pangan akan ke Sumo untuk melakukan pemantauan dan klarifikasi terhadap temuan Kementan itu,’’ pungkasnya. (riz/naz)

Editor : Ainul Hafidz
fortifikasi sumo satgas pangan Jombang beras