Dua Opsi Pilih Ketum PBNU: Voting atau Musyawarah Ahwa

Anggi Fridianto • Dipublikasikan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:41 WIB
DIPAPARKAN: Sekretaris SC Muktamar ke-35 NU Prof Dr Ir H Mohammad Nuh di GSG Hasbullah Said, Jombang, Jumat (28/8). (Anggi Fridianto/Radar Jombang)
DIPAPARKAN: Sekretaris SC Muktamar ke-35 NU Prof Dr Ir H Mohammad Nuh di GSG Hasbullah Said, Jombang, Jumat (28/8). (Anggi Fridianto/Radar Jombang)

JombangBanget.id – Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar ke-35 NU akan membahas dua opsi.

Yakni pemungutan suara atau voting dan musyawarah melalui Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa).

Mekanisme itu akan dibahas dalam Komisi Organisasi mulai Jumat (28/8) malam hingga Sabtu (29/8).

Baca Juga: Gedung SMA Belum Bisa Ditempati, Proyek Sekolah Rakyat Jombang Dikejar Deadline

Sekretaris Steering Committee (SC) Prof Dr Ir H Mohammad Nuh menegaskan, ada dua opsi yang akan dibahas dalam Komisi Organisasi mulai Jumat (28/8) malam hingga Sabtu (29/8).

Opsi pertama merupakan mekanisme lama yang selama ini berjalan.

Bakal calon diusulkan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).

Kandidat yang berhasil mengantongi dukungan minimal 99 suara serta mengantongi persetujuan atau restu Rais Aam terpilih, baru dikembalikan kepada muktamirin untuk dipilih melalui pemungutan suara (voting).

Baca Juga: Hujan Interupsi Warnai Sidang, Tatib Muktamar NU di Jombang Disahkan

”Yang sudah berlangsung, dipilih setelah diusulkan oleh PC, PW, PCINU, diambil suara minimal 99, habis itu mendapatkan restu dari Rais Aam terpilih, habis itu dikembalikan lagi ke muktamarin untuk divoting,” papar Nuh.

Sedangkan opsi kedua lahir dari usulan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Ploso.

Opsi ini mendorong pemilihan Ketua Umum PBNU dilakukan melalui sistem musyawarah oleh Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa), bukan lewat pemungutan suara langsung seluruh peserta.

”Tapi di Munas-Konbes kemarin ada usulan yang lain. Yang memilih itu adalah Ahwa. Tentu setelah mendapatkan pertimbangan atau persetujuan dari Rais Aam. Ini masih dibahas,” kata mantan Mendikbud tersebut.

M Nuh menegaskan, perbedaan mendasar kedua opsi itu terletak pada esensi penentuan suara. Opsi pertama mengandalkan voting, sementara opsi kedua mengedepankan pola permusyawaratan.

”Kalau tadi yang memilih vote, one man one vote, voting. Tapi ini musyawarah. Karena kita ingin mengedepankan permusyawaratan,” jelasnya.

Baca Juga: 193 Siswa Jombang Berprestasi, Khofifah Dorong Lanjut Kuliah

Kendati demikian, belum ada keputusan final soal opsi mana yang bakal dipakai. Pembahasan tajam baru dimulai dalam Komisi Organisasi pada Jumat (28/8) malam dan berlanjut hingga Sabtu (29/8).

”Belum. Hari ini tadi kan tidak bahas pemilihan. Baru nanti malam mulai komisi. Nah, di komisi itu sudah dibahas, dilanjutkan sampai besok juga. Setelah itu baru kita tahu besok keputusan seperti apa,” tegasnya.

Nuh juga mengulas teknis pengusulan Ahwa. Menurut dia, nama-nama yang diusulkan sejatinya telah digodok melalui musyawarah di tingkat PCNU, PWNU, maupun PCINU sebelum para utusan berangkat ke arena muktamar.

”Karena memang mekanismenya melalui rapat di PC, PW maupun PCINU. Rapat kan enggak mungkin mau berangkat rapat. Oleh karena itu bisa jadi sebelum berangkat beliau-beliau sudah musyawarah dulu untuk memilih calon-calon atau mengusulkan calon-calon Ahwa,” terangnya.

Baca Juga: 1.310 Siswa Jombang Dapat Bantuan Rp 1 Juta dari Khofifah

Berkas usulan tersebut langsung diserahkan peserta saat proses registrasi. Namun, daftar nama yang masuk masih dirahasiakan dan belum dibuka ke publik.

”Pada saat beliau mendaftar registrasi kemarin langsung dimasukkan usulannya itu. Tapi ini kan belum boleh dibuka,” kata Nuh.

Guna menjamin keamanan sekaligus transparansi, dokumen usulan Ahwa disimpan di tempat khusus yang dapat dipantau setiap saat.

Kotak penyimpanan tersebut tidak dikunci secara konvensional, melainkan bakal dibongkar secara terbuka ketika waktunya tiba.

”Di situ ada ruang kaca sehingga siapa pun bisa melihat, dijaga dan ada CCTV-nya. Sehingga dipastikan aman,” ujarnya.

Baca Juga: Kopi, Teh hingga Mi Gratis, Stan MJM Jombang Ramaikan Muktamar NU

Ia menekankan, peran Ahwa menjadi sangat vital apabila opsi kedua yang terpilih. Sebab, Ahwa bertugas memilih Rais Aam, yang selanjutnya memegang otoritas memberikan restu kepada calon Ketua Umum PBNU.

”Karena Ahwa ini yang memilih Rais Aam. Dari Ahwa itu akan memilih Rais Aam. Dan Rais Aam nanti akan memberikan restu ketua umum,” pungkasnya. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
ketum pbnu ahwa voting musyawarah Jombang