JombangBanget.id – Muktamirin Muktamar ke-35 NU yang tidak memiliki BPJS Kesehatan tidak perlu khawatir jika membutuhkan pengobatan selama berada di Jombang.
Pemkab Jombang memastikan mereka tetap bisa memperoleh layanan kesehatan dasar secara gratis melalui program Pelayanan kesehatan masyarakat miskin (Yankesmaskin).
’’Kami sudah konsultasikan terkait dengan Yankesmaskin. Warga dari luar Kota Jombang, kalau ada event baik provinsi maupun nasional, bisa berobat di Kabupaten Jombang gratis terkait dengan layanan dasar,’’ kata Bupati Warsubi.
Baca Juga: Gus Salam Ingatkan Panitia Muktamar NU Soal Netralitas
Pemkab Jombang bahkan melakukan revisi Peraturan Bupati (Perbup) agar warga dari luar Kabupaten Jombang bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis selama mengikuti event berskala nasional tersebut.
Perubahan regulasi dilakukan untuk memastikan peserta muktamar maupun masyarakat yang datang ke Jombang tetap mendapatkan akses layanan kesehatan apabila membutuhkan pengobatan.
Regulasi tersebut telah dikonsultasikan ke stakeholder terkait sehingga warga dari luar Jombang yang datang dalam kegiatan berskala provinsi maupun nasional bisa memperoleh layanan kesehatan dasar secara gratis di Kabupaten Jombang.
Warsubi menegaskan, pembiayaan layanan kesehatan tersebut akan ditanggung Pemkab Jombang.
Baca Juga: Jelang Dibuka Presiden Prabowo, Bupati Warsubi Cek Venue Muktamar NU di Tambakberas Jombang
Ketentuan ini berlaku bagi warga Jombang maupun warga dari luar daerah yang datang ke Jombang dalam rangka Muktamar ke-35 NU.
’’Semua nanti akan ditanggung oleh Kabupaten Jombang. Baik warga Jombang maupun luar Jombang,’’ tegasnya.
Fasilitas tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak memiliki BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Biasakan Anak Makan Ikan, Jombang Gencarkan GEMARIKAN
’’Muktamirin yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS tetap bisa memperoleh layanan kesehatan dasar secara gratis selama berada di Jombang,’’ ungkapnya. (ang/jif)
Editor : Ainul Hafidz