JombangBanget.id – Wacana pemilihan Ketua Umum PBNU melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) mencuat menjelang Muktamar ke-35 NU di Tambakberas, Jombang, 27–31 Agustus.
Selama ini memilih ketua umum melalui muktamirin, sementara Gus Yahya menegaskan mekanisme muktamar harus mengikuti AD/ART yang berlaku.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan mekanisme muktamar harus berpedoman pada AD/ART NU yang berlaku.
Baca Juga: Datang ke Tambakberas Jombang, Begini Pesan Gus Yahya untuk Muktamirin
Menurutnya, setiap gagasan terkait mekanisme pemilihan pimpinan NU dapat dibicarakan selama memiliki tujuan untuk kemaslahatan jam’iyah.
’’Kita bisa mendiskusikan apa saja asal niatnya untuk kemaslahatan jamiyah,’’ katanya usai menghadiri bedah buku KH Abdul Wahab Chasbullah di Auditorium Universitas KH Wahab Hasbullah (Unwaha) Tambakberas, Jombang, Sabtu (15/8) malam.
Dia menegaskan, pembahasan terkait mekanisme pemilihan tidak boleh didasari kepentingan jangka pendek maupun kepentingan pragmatis.
Bagi Gus Yahya, kepentingan utama tetap kemaslahatan Nahdlatul Ulama sebagai jam’iyah.
Baca Juga: Banjir Berulang, Saluran ke Kali Marmoyo di Desa Gedongombo Jombang Dikeruk
Terkait pelaksanaan Muktamar ke-35 NU, Gus Yahya menyebut forum tersebut akan tetap berpedoman pada aturan organisasi yang berlaku saat ini.
Dia menegaskan, pelaksanaan Muktamar harus mengikuti Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) NU yang berlaku.
’’Existing constitution (konstitusi yang berlaku) itu yang menjadi dasar,’’ kata putra KH Muhammad Cholil Bisri dari Rembang, Jawa Tengah, ini.
Gus Yahya juga menjelaskan kemungkinan adanya perubahan AD/ART dalam Muktamar ke-35.
Apabila muktamar nantinya menghasilkan keputusan untuk mengubah ketentuan dalam AD/ART, perubahan tersebut tidak serta-merta diterapkan pada Muktamar NU ke-35.
’’Kalau nanti di dalam muktamar ini ada keputusan untuk membuat perubahan-perubahan di dalam AD/ART, maka itu akan berlaku pada muktamar yang akan datang,’’ terangnya.
Baca Juga: Anggaran Jalan Jombang Anjlok 43 Persen, Rehabilitasi Terbatas
Yakni muktamar ke-36. Bukan muktamar di Tambakberas sekarang.
AHWA merupakan mekanisme khas NU dalam menentukan Rais Aam Syuriyah PBNU.
Mekanisme tersebut melibatkan sembilan ulama yang ditunjuk untuk memilih Rais Aam yang akan memimpin jajaran Syuriyah PBNU.
AHWA mengedepankan prinsip musyawarah mufakat dengan melibatkan ulama dan kiai yang dinilai memiliki kedalaman ilmu, kebijaksanaan, serta kemampuan membaca arah perkembangan jam’iyah Nahdlatul Ulama.
Sedangkan untuk Ketua Umum PBNU, dipilih secara langsung oleh muktamarin dan dimintakan restu kepada Rais Aam. (ang/jif)
Editor : Ainul Hafidz