Jelang Muktamar NU di Jombang, Sembilan Bangunan di Lapangan Untung Suropati Dibongkar

Anggi Fridianto • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:17 WIB
BAKAL DIBONGKAR: Sebanyak 9 bangunan di kawasan Lapangan Untung Suropati Tambakrejo, Jombang akan dibongkar jelang Muktamar ke-35 NU. (Anggi Fridianto/Radar Jombang)
BAKAL DIBONGKAR: Sebanyak 9 bangunan di kawasan Lapangan Untung Suropati Tambakrejo, Jombang akan dibongkar jelang Muktamar ke-35 NU. (Anggi Fridianto/Radar Jombang)

JombangBanget.id – Pemerintah Desa Tambakrejo bersama panitia lokal dan pemerintah daerah menyiapkan pelebaran akses menuju Lapangan Untung Suropati dengan membongkar sembilan bangunan menjelang Muktamar ke-35 NU.

Penataan dilakukan karena jalur menuju venue pembukaan diperkirakan dipadati ribuan peserta dan tamu undangan.

Kepala Desa Tambakrejo Moh Nasir Fadlillah mengatakan, rencana tersebut telah dikoordinasikan panitia lokal (panlok), Pemerintah Desa Tambakrejo, dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Dua Aset Pemkab Jombang Bersiap Disewakan, Appraisal Masuk P-APBD

Dari sembilan bangunan yang terdampak, tujuh di antaranya merupakan ruko aktif.

Sedangkan dua lainnya berupa fasilitas umum, yakni toilet dan pos satpam yang berdiri di atas tanah kas desa.

’’Kami sudah melakukan koordinasi intensif dengan panlok dan pemerintah daerah. Secara prinsip sudah klir, tinggal menyelesaikan administrasi karena desa harus menggelar musyawarah desa khusus (musdesus),” ujarnya didampingi Direktur BUMDes Berkah Sejahtera Desa Tambakrejo Arif Rohmatus Salam, kemarin (10/8).

Nasir menjelaskan, musdesus diperlukan karena pembongkaran menyangkut aset desa.

Baca Juga: Embung Sumbergondang Menyusut, Begini Cara Petani Jombang Selamatkan Tembakau

”Hasil musyawarah nantinya dituangkan dalam berita acara sebagai dasar tindak lanjut dan koordinasi lanjutan dengan panitia Muktamar,” bebernya.

Selain bangunan yang dibongkar, aktivitas pedagang di kawasan tersebut juga terdampak. Seluruh pedagang diminta menghentikan aktivitas usahanya sementara saat pembukaan Muktamar berlangsung.

’’Saat pembukaan Muktamar semuanya tutup. Mereka mendapatkan kompensasi sesuai kondisi masing-masing yang diajukan oleh pedagang,’’ katanya.

Kompensasi tidak hanya diberikan untuk hari pelaksanaan pembukaan. Masa relokasi dan pembongkaran juga akan diperhitungkan.

Jika sebuah usaha harus tutup selama beberapa hari karena proses pemindahan atau pembongkaran, masa penutupan tersebut akan masuk dalam perhitungan kompensasi.

Saat ini, Pemdes Tambakrejo telah mencarikan lokasi relokasi sementara. Pemdes bersama panlok juga masih menyelesaikan rincian besaran kompensasi bagi pedagang terdampak.

Baca Juga: Petani Jombang Butuh 36.966 Ton NPK Bersubsidi, Kuota Hanya Dapat 28.326 Ton

’’Jumlah kompensasinya harus diselesaikan dulu sebelum pembongkaran dilakukan,’’ tambahnya.

Pembongkaran nantinya dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Sembilan bangunan tersebut berada di dua titik. Enam bangunan berada di tengah akses pintu masuk, sedangkan tiga lainnya berada di sisi utara. 

Sebelum alat berat diterjunkan, penghuni ruko akan diberi pemberitahuan agar barang maupun material bangunan yang masih bisa dimanfaatkan dapat diamankan.

’’Minimal dua hari sebelum pembongkaran kami akan memberitahukan penghuni ruko. Saat ini beberapa sudah mulai melakukan persiapan relokasi,’’ ujarnya.

Baca Juga: Rehabilitasi DI Mrican Rp 348,6 Miliar Segera Dimulai, Ini yang Diantisipasi Jombang

Pemdes Tambakrejo berharap seluruh tahapan administrasi dan relokasi dapat rampung paling lambat 15 Agustus mendatang.

Dengan demikian, penataan akses bisa dilakukan sekitar sepekan sebelum rangkaian utama Muktamar dimulai.

Terpisah, Ketua Panitia Lokal Muktamar ke-35 NU KH Abdurrozaq Sholeh atau Gus Rozaq membenarkan rencana pembongkaran tersebut.

Menurut dia, langkah itu dilakukan untuk memperlebar akses menuju lokasi pembukaan Muktamar.

’’Iya dilebarkan, dan nanti kita juga merekonstruksi ulang terhadap ruko yang terdampak,’’ katanya.

Gus Rozaq menegaskan, bangunan yang dibongkar berjumlah sembilan unit.

Baca Juga: KPRI Sejahtera Bersiap RALB, DPRD Jombang Desak APH Usut Tuntas

Rinciannya tujuh ruko aktif dan dua fasilitas umum yang berada di atas tanah kas desa. Setelah Muktamar selesai, bangunan yang terdampak akan dibangun kembali sesuai kesepakatan antara panlok, pemerintah desa, dan pemerintah daerah.

”Penataan tersebut diharapkan mendukung kelancaran pelaksanaan Muktamar sekaligus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat yang terdampak langsung,” tandasnya. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
pemerintah desa tambakrejo lapangan untung suropati dibongkar Jombang muktamar nu