JombangBanget.id – PBNU mengumumkan Daftar Peserta Sementara (DPS) Tahap I Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).
Sebanyak 501 kepengurusan NU dari tingkat wilayah, cabang, hingga luar negeri dinyatakan masuk dalam daftar sementara yang akan diverifikasi sebelum ditetapkan sebagai peserta resmi Muktamar di Jombang.
Pengumuman tersebut disampaikan bersamaan dengan rapat koordinasi persiapan Muktamar ke-35 NU yang dipimpin Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama panitia lokal (panlok) di Tower G MAN 3 Jombang, Senin (3/8).
Rapat dihadiri Ketua PWNU Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), pengurus PBNU KH Latif Malik, Ketua Majelis Pengasuh Ponpes Bahrul Ulum KH Hasib Wahab, serta jajaran panitia lokal.
Berdasarkan pengumuman resmi PBNU tertanggal 1 Agustus 2026, DPS Tahap I terdiri atas 31 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), 456 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan 14 Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).
Penyusunan daftar tersebut mengacu pada hasil verifikasi dan pemutakhiran data kepengurusan hingga 31 Juli 2026.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan keabsahan struktur organisasi yang berhak mengikuti Muktamar.
Baca Juga: Sopir Mabuk Bikin Truk Kontainer Mengamuk, Tabrak Motor hingga Rombong Es Teh Warga
Gus Ipul mengatakan, PBNU masih membuka ruang bagi seluruh kepengurusan daerah untuk mencermati data yang telah diumumkan.
”PBNU memberikan ruang kepada seluruh PWNU, PCNU, dan PCINU untuk mencermati dan menyampaikan koreksi apabila masih terdapat data yang perlu diperbaiki," ujarnya.
Masa pencermatan dan penyampaian koreksi dibuka hingga 6 Agustus 2026. Seluruh masukan akan dihimpun tim verifikasi sebagai bahan validasi ulang sebelum PBNU menetapkan daftar lanjutan.
DPS Tahap II dijadwalkan diumumkan pada 7 Agustus 2026.
”Kami mengajak seluruh pengurus wilayah, cabang, dan cabang istimewa untuk berpartisipasi aktif dalam tahapan ini. Tujuannya agar daftar peserta Muktamar benar-benar akurat, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Gus Ipul.
Menurut dia, penerbitan DPS merupakan bagian dari komitmen PBNU untuk memastikan penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU berlangsung transparan, akuntabel, dan tertib secara administratif.
Baca Juga: Kabur Usai Curi Motor di Toko Oleh-Oleh Denanyar Jombang, Pria Asal Lamongan Ditangkap di Mojokerto
PBNU juga menetapkan setiap PWNU, PCNU, maupun PCINU yang lolos verifikasi akan diwakili empat delegasi resmi.
Komposisinya terdiri atas unsur Syuriyah dan Tanfidziyah, yakni rais, katib, ketua, dan sekretaris dari masing-masing kepengurusan.
”PBNU ingin memastikan seluruh proses berjalan terbuka dan sesuai dengan ketentuan organisasi, sehingga tidak ada keraguan mengenai kepesertaan Muktamar," tegasnya.
Gus Ipul menambahkan, seluruh jajaran NU diminta mengikuti tahapan pendataan secara disiplin agar forum permusyawaratan tertinggi organisasi yang dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, dapat berjalan lancar. (ang/naz)
Editor : Ainul Hafidz