JombangBanget.id – Detail Engineering Design (DED) proyek Flyover Mengkreng ditargetkan selesai akhir Juli.
Dokumen itu akan menjadi dasar penentuan kebutuhan anggaran pembangunan fisik, luas lahan, hingga titik lokasi lahan yang harus dibebaskan di Kabupaten Jombang, Kediri, dan Nganjuk.
Kepala Dinas PUPR Jombang Imam Bustomi menyebut pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut.
”Kalau DED sudah final akan ketemu kebutuhan anggaran fisiknya berapa dan kebutuhan lahannya berapa. Nanti juga diketahui kebutuhan lahan di Jombang, Kediri, maupun Nganjuk,” ujarnya, Rabu (15/7).
Baca Juga: Sampah di Jombang Tembus 530 Ton per Hari, Bupati Warsubi Tekankan Pemilahan Sejak dari Rumah
DED final akan menjadi acuan seluruh tahapan lanjutan, mulai penetapan trase, kebutuhan lahan, hingga proses appraisal sebelum pembebasan lahan dilakukan.
Karena itu, Pemkab Jombang belum bisa memulai pembebasan lahan sebelum dokumen diterima.
”DED dijanjikan akhir Juli ini bisa selesai,” imbuhnya.
Data laman resmi SPSE Inaproc Kementerian PU mencatat, ada dua paket kegiatan pendukung proyek Flyover Mengkreng bersumber APBN 2026.
Yakni penyusunan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dengan pagu Rp 450 juta dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Rp 900 juta. Keduanya sempat masuk proses tender, namun dibatalkan.
Pembatalan dilakukan menindaklanjuti Nota Dinas PPK Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur–Bali tertanggal 16 April 2026.
Alokasi anggaran harus digeser ke Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). Hingga Rabu (15/7), belum tercatat adanya tender maupun seleksi ulang.
Sebelumnya, proyek Flyover Mengkreng diperkirakan membutuhkan lebih dari 50 ribu meter persegi lahan yang tersebar di tiga wilayah kabupaten, yakni Jombang, Nganjuk, dan Kediri.
Baca Juga: MBG di Jombang Mulai Jalan Lagi, 146 Dapur SPPG Kembali Beroperasi usai Libur Sekolah
Sekitar 17 ribu meter persegi di antaranya masuk wilayah Kabupaten Jombang, tepatnya di Desa Bandarkedungmulyo, Kecamatan Bandarkedungmulyo.
Pemkab Jombang berharap pembebasan lahan proyek strategis ini dapat dikoordinasikan dan dibiayai Pemprov Jawa Timur agar pelaksanaannya di tiga kabupaten berjalan bersamaan dan tidak menghambat pembangunan fisik. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz