JombangBanget.id – Upaya mempercantik dan membenahi Pasar Ploso melalui revitalisasi diminta tak berhenti pada pembangunan fisik semata.
Ketertiban kawasan harus dijaga. Komisi B DPRD Jombang menegaskan, area depan pasar ploso Jombang wajib steril dari lapak pedagang liar.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Jombang, Ama Siswanto, mengingatkan bahwa pedagang lama sudah direlokasi dan menempati lapak resmi di dalam pasar, termasuk di pasar buah.
Menurutnya, kondisi tertib itu jangan sampai kembali kacau akibat pembiaran pedagang di luar area.
”Pedagang lama sudah tertib masuk ke dalam pasar. Ini jangan sampai dirusak oleh pedagang liar yang berjualan di luar,” tegasnya, Senin (23/2).
Ia menilai, keberadaan pedagang di bahu jalan depan pasar berpotensi memicu persoalan beruntun.
Mulai dari kesemrawutan tata ruang, kemacetan, hingga risiko kecelakaan lalu lintas.
Jika tidak segera ditindak, kondisi tersebut dikhawatirkan semakin sulit dikendalikan.
”Kalau dibiarkan, pedagang liar tidak akan pernah mau pindah. Dampaknya bukan hanya ke wajah pasar, tapi juga arus lalu lintas,” ujarnya.
Ama juga menyoroti potensi kecemburuan sosial. Pedagang yang sudah patuh dan bersedia direlokasi bisa merasa diperlakukan tidak adil apabila pedagang di luar dibiarkan bebas berjualan.
Situasi itu berisiko memicu pelanggaran serupa. ”Kita harus adil. Pedagang di dalam sudah berjuang mengikuti aturan. Kalau yang di luar dibiarkan, nanti bisa muncul rasa iri,” katanya.
Menurutnya, penataan Pasar Ploso merupakan bagian penting dari penguatan daya saing pasar tradisional di tengah persaingan yang kian ketat.
Karena itu, konsistensi penegakan aturan menjadi kunci agar revitalisasi tidak berakhir sia-sia.
Komisi B mendorong Dinas Perdagangan, Satpol PP, serta paguyuban pedagang segera berkoordinasi melakukan penertiban.
Langkah cepat dinilai krusial untuk menjaga ketertiban sekaligus kenyamanan aktivitas jual beli.
”Jangan sampai Pasar Ploso bernasib sama seperti Pasar Perak. Penertiban harus dilakukan sejak dini sebelum semakin sulit,” tandasnya. (yan/naz)
Editor : Achmad RW