JombangBanget.id – Proyek irigasi Pariterong (Papar–Turi–Peterongan) yang mangkrak terus menjadi perhatian publik.
Dari hasil audiensi yang dilakukan Pemkab Jombang, diketahui ada kontruksi saluran yang semula belum dikerjakan.
Kini pekerjaan tambahan sudah rampung. Dalam waktu dekat, pihak BBWS Brantas akan kembali melakukan uji alir.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Jombang Imam Bustomi menegaskan, sebelumnya sudah ada audiensi antara Pemkab Jombang dan BBWS Brantas di Surabaya.
Salah satu yang dibahas kelanjutan proyek Pariterong yang hingga kini belum beroperasi.
”Kita sudah diterima audiensi dengan pihak balai, Jumat (23/2) kemarin, salah satu yang dibahas terkait Pariterong,” terang Bustomi.
Dijelaskan, diakui pihak BBWS, kontruksi irigasi Pariterong sebelumnya masih ada kekurangan, yakni bangunan sadap atau saluran pembagi air yang sebelumnya belum tuntas.
”Paketnya sebenarnya sudah selesai dibangun. Namun waktu itu masih ada bangunan pembagi yang belum rampung. Sekarang sudah selesai,” ujarnya.
Bangunan sadap merupakan bagian penting dalam struktur irigasi teknis. Karena mengatur distribusi air dari Pariterong ke irigasi pertanian.
”Tanpa komponen tersebut, sistem tidak bisa berfungsi,” imbuhnya.
Dalam pertemuan itu disampaikan, BBWS dalam waktu dekat akan kembali melakukan uji alir saluran.
Baca Juga: DPRD Jombang Segera Minta Klarifikasi BBWS Brantas, Buntut Proyek Irigasi Pariterong Mangkrak
Uji alir harus segera dilakukan untuk memastikan kemampuan debit sesuai desain, yakni hingga 5 meter kubik per detik.
Pengujian akan dilakukan bertahap dari hulu ke hilir. Dimulai dari 1 meter kubik per detik, 2 meter kubik per detik, hingga kapasitas maksimal.
”Kalau misalnya di hulu baru 2 kubik sudah ada luapan atau bocor dan tidak sampai ke hilir, berarti ada spot yang bermasalah. Itu yang harus dideteksi,” imbuhnya.
Uji alir bukan formalitas, tetapi menjadi momen evaluasi menyeluruh pada kualitas jaringan itu.
Meski sebelumnya saluran disebut sudah dinormalisasi, pengujian tetap diperlukan untuk memastikan tidak ada lagi titik yang menghambat aliran.
Dalam waktu dekat, pengelolaan irigasi itu akan dilimpahkan ke Bidang Operasi dan Pemeliharaan (OP) BBWS Brantas.
”Harapannya pelimpahan itu dibarengi dengan pengawasan ketat agar proyek yang lama dinantikan petani ini benar-benar berfungsi,” ujarnya.
Selain irigasi Pariterong, audiensi juga membahas rencana pembangunan Embung Purisemanding, perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta persoalan banjir di Afvoer Watudakon dan Kali Marmoyo.
Pihaknya menegaskan, irigasi Pariterong tak boleh kembali menjadi proyek yang selesai di atas kertas namun belum memberi manfaat nyata di lapangan.
”Uji alir kali nanti harapannya bisa menjadi pembuktian kalau saluran itu benar-benar siap mengalirkan air dari hulu hingga hilir,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, proyek Irigasi Pariterong (Papar–Turi–Peterongan) sepanjang 17 kilometer kembali menuai sorotan.
Meski menelan anggaran ratusan miliar rupiah, jaringan irigasi milik Kementerian Pekerjaan Umum itu hingga kini belum bisa dimanfaatkan.
Berulang kali dilakukan uji alir, hasilnya tak maksimal.
Pakar hukum Jombang, Achmad Sholikhin Ruslie, menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara.
”Uang negara sudah keluar, tapi bangunan tidak bisa difungsikan. Itu indikasi awal adanya pelanggaran hukum,” tegasnya, Minggu (25/1).
Kondisi irigasi yang tidak dapat difungsikan serta persoalan pemecahan sertifikat tanah warga yang berlarut-larut merupakan indikasi awal adanya potensi pelanggaran hukum dan kerugian keuangan negara.
”Kalau dilihat dengan kasat mata, keuangan negara sudah digunakan, tetapi bangunannya tidak bisa dimanfaatkan. Ini sudah cukup menjadi alasan bagi aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan,” tegas Sholikhin, Minggu (25/1).
Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), Joko Fattah Rochim, menyebut proyek itu gagal memberi manfaat bagi masyarakat.
Ia berencana melaporkan kasus ini ke KPK dan Kejaksaan Agung.
”Proyek ratusan miliar tapi sampai sekarang tidak bisa dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya, Senin (2/2). (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz