JombangBanget.id – Pemkab Jombang komitmen merealisasikan program Bupati Warsubi dan Wakil Bupati Salamuddin Yazid.
Salah satunya pemberian insentif bagi RT/RW senilai Rp 5 juta per tahun.
Sekdakab Jombang Agus Purnomo, menegaskan, program itu telah dianggarakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
’’Insya Allah segera kita realisasikan. Karena sudah dianggarkan lewat APBD 2026,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Jombang, kemarin (13/1).
Anggaran insentif RT/RW telah masuk dalam APBD 2026. Skemanya dibagi menjadi dua pos, yakni tunjangan dan operasional.
Pemkab mengalokasikan tunjangan RT sebesar Rp 1,8 juta per tahun.
Selain itu, dana operasional RT dianggarkan Rp 3,2 juta per tahun.
Total anggaran yang diterima setiap RT mencapai Rp 5 juta per tahun.
Pada akhir 2025 pemkab telah mulai menyalurkan tunjangan untuk RT/RW di Jombang.
Nilai yang diberikan Rp 150 ribu per bulan selama tiga bulan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025.
’’Sudah kita realisasikan Rp 450 ribu untuk tiga bulan,’’ ujarnya.
Bupati Warsubi sebenarnya ingin merealisasikan Rp 1.8 juta untuk honor RT/RW.
Namun, karena bupati baru menjabat Februari 2025, usai APBD 2025 di dok, maka realisasi tunjangan baru dilakukan pada P-APBD 2025.
’’Rp 1,8 juta kalau dibagi 12 bulan kan ketemu Rp 150 ribu per bulan. Sehingga di tribulan keempat kemarin kita realisasikan untuk tiga bulan. Sedangkan di 2026 kita realisasikan penuh,’’ paparnya.
Terkait mekanisme pencairan, dana disalurkan secara triwulanan dan langsung melalui pemerintah desa.
Selanjutnya, dana tersebut masuk ke rekening masing-masing penerima.
Insentif tersebut diperuntukkan menunjang dua kebutuhan utama. Honor sebagai bentuk penghargaan atas peran RT/RW.
Serta dana operasional untuk mendukung kegiatan pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan.
’’Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat peran RT/RW sebagai ujung tombak pelayanan publik sekaligus menjaga semangat gotong royong di tengah masyarakat Jombang,’’ ungkapnya. (ang/jif)
Editor : Ainul Hafidz