JombangBanget.id – Kuota sekolah untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 2026 telah ditetapkan Selasa (29/12).
Diumumkan melalui laman resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026.
’’Sekolah terakreditasi A bisa daftar 40 persen jumlah siswa kelas 12,’’ kata Kepala Seksi SMA dan PKLK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Asijah.
Di Jombang, terdapat 86 sekolah berakreditasi A yang berhak mendaftarkan 40 persen siswa terbaiknya untuk mengikuti SNBP.
Selain itu, 123 sekolah berakreditasi B memperoleh kuota 25 persen siswa.
Sementara 23 sekolah lainnya yang berakreditasi C atau belum terakreditasi. Mereka hanya mendapatkan kuota lima persen siswa.
Mayoritas sekolah negeri di Jombang memiliki akreditasi A. Sehingga 40 persen siswa di sekolah-sekolah tersebut dapat mengikuti seleksi SNBP.
Proses penentuan siswa yang berhak mengikuti SNBP dilakukan melalui perangkingan di tingkat sekolah berdasarkan nilai rapor.
Namun, kuota ini masih bersifat fleksibel mengikuti minat siswa.
Biasanya, jika ada siswa yang berada di peringkat atas namun memilih untuk tidak mendaftar SNBP karena ingin mengikuti seleksi kedinasan atau memutuskan tidak melanjutkan ke perguruan tinggi, posisinya dapat digantikan siswa di peringkat bawah yang ingin melanjutkan ke PTN.
Setelah diumumkan, tahapan pelaksanaan SNBP 2026 dilanjutkan dengan penyampaian masa sanggah kuota sekolah bagi sekolah yang merasa kuotanya tidak sesuai.
Tahap ini mulai 29 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026.
Kemudian registrasi akun SNPMB sekolah dibuka 5–26 Januari 2026. Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) oleh sekolah 5 Januari–2 Februari 2026.
SNBP memberikan peluang bagi siswa berprestasi untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri tanpa tes.
Karena itu, sekolah harus benar-benar selektif dan objektif dalam proses pendataan.
Setelah kuota ditetapkan, sekolah dapat memulai mempersiapkan proses seleksi internal untuk memastikan siswa yang layak dapat mengikuti jalur prestasi tersebut.
Sementara itu, Ketua Musyawarah Besar Guru Konseling (MBGK) SMA Kabupaten Jombang yang juga guru BK SMAN Jogoroto, Nur Hasan Efendi, menjelaskan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, kuota bisa bertambah jika memenuhi syarat.
Seperti tahun lalu ada tambahan kuota lima persen.
Sementara pengumuman siswa eligible atau memenuhi syarat, waktunya tidak dijadwalkan secara khusus.
’’Yang menentukan sekolah masing-masing. Untuk SMAN Jogoroto rencana penentuan siswa eligible di minggu pertama Januari,’’ ungkapnya. (wen/jif)
Editor : Ainul Hafidz