JombangBanget.id – Suasana Alun-Alun Jombang yang biasanya ramai dengan keluarga dan anak-anak mendadak heboh pada Sabtu malam (20/12).
Tiga remaja kedapatan bermesraan di ruang terbuka hijau (RTH) kawasan tersebut.
Aksi mereka membuat warga resah hingga akhirnya melapor ke Satpol PP Kabupaten Jombang.
Kepala Satpol PP Jombang Samsudi mengatakan, laporan warga langsung ditindaklanjuti.
Petugas bergerak cepat menuju lokasi dan mendapati kebenaran informasi tersebut.
”Setelah kami cek ke lokasi, laporan tersebut benar. Selanjutnya ketiga yang bersangkutan kami amankan ke pos Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan awal, ketiga remaja yang diketahui santri itu tidak bisa menunjukkan identitas diri.
Setelah dibuat berita acara pemeriksaan (BAP), terungkap mereka berasal dari Jambi. Seorang laki-laki berinisial AL, serta dua perempuan berinisial NR dan IM.
Samsudi menjelaskan, setelah dilakukan pembinaan, ketiganya diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Usai itu, mereka diperbolehkan kembali dengan catatan mematuhi aturan yang berlaku.
Lebih jauh, Samsudi mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan fasilitas RTH Alun-Alun sesuai fungsinya.
”Alun-Alun Jombang adalah sarana rekreasi gratis yang aman, tertib, teratur, dan menyenangkan,” tegasnya.
Satpol PP Jombang juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan warga di ruang publik.
”Kami berharap Alun-Alun Jombang digunakan sebagaimana mestinya. Jangan sampai ada yang mengonsumsi minuman keras, melakukan perbuatan asusila, dan kawasan ini harus tetap bebas dari aktivitas PKL yang tidak sesuai aturan,” pungkas Samsudi. (yan/naz)
Editor : Ainul Hafidz