Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Pemkab Jombang Raih Juara Nasional Daerah Tertib Ukur, Bukti Semua Pasar dan SPBU Tera Alat Ukur

Anggi Fridianto • Jumat, 28 November 2025 | 15:20 WIB
SINERGI: Sekdakab Jombang Agus Purnomo didampingi Kepala Disdagrin Suwignyo saat usai menerima penghargaan dari Kemendag RI, Kamis (27/11).
SINERGI: Sekdakab Jombang Agus Purnomo didampingi Kepala Disdagrin Suwignyo saat usai menerima penghargaan dari Kemendag RI, Kamis (27/11).

JombangBanget.id - Kerja keras Pemkab Jombang dalam memastikan keakuratan alat ukur di seluruh lini perdagangan berbuah manis.

Kabupaten Jombang telah menerima Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 dengan kategori prestisius, sebagai Daerah Tertib Ukur Tahun 2024 Tingkat Nasional.

Penghargaan tertinggi dalam bidang Metrologi Legal ini diserahkan langsung Menteri Perdagangan RI, Dr. Budi Santoso, dalam acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen dan Forum Konsultasi Publik UPTP III Kementerian Perdagangan di Jakarta, pada (27/11).

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja daerah dalam menegakkan ketertiban niaga dan melindungi hak-hak konsumen secara optimal.

Apresiasi ini didasarkan pada survei dan evaluasi lapangan menyeluruh yang dilakukan oleh tim dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan.

Berdasarkan hasil survei dan evaluasi, menunjukkan kepatuhan luar biasa dalam  penyelenggaraan metrologi legal.

Beberapa indikator kunci yang mengukuhkan posisi Jombang.

Tercatat, 85 persen pasar daerah di Jombang memiliki alat ukur yang telah dibubuhi tanda tera sah.

Hal ini menjamin mayoritas transaksi di pasar tradisional telah terjamin keakuratan timbangan atau takarannya.

Seluruh 33 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan tera ulang alat ukur secara rutin setiap tahun, khususnya pada pompa ukur bahan bakar minyak (BBM).

Kepatuhan juga merata di sektor industri besar, di mana perusahaan vital seperti pabrik gula dan berbagai perusahaan lain telah melaksanakan tera ulang alat ukur yang mereka miliki secara menyeluruh.

Baca Juga: Pemkab Jombang Gandeng DPMPTSP Jatim, Bahas Potensi dan Peluang Investasi Daerah

”Intinya, di Kabupaten Jombang, alat ukur tera di semua lini usaha, mulai dari pasar tradisional hingga industri, sudah terukur dan tertera dengan baik. Ini adalah cerminan komitmen Pemerintah Daerah Jombang dalam menciptakan iklim perdagangan yang jujur, adil, dan transparan, yang pada akhirnya memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang Agus Purnomo didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Drs. Suwignyo usai menerima penghargaan mewakili Bupati Jombang.

Sementara itu, Bupati Jombang Warsubi, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas peran serta seluruh pihak dan masyarakat.

”Alhamdulillah, Penghargaan Daerah Tertib Ukur ini bukan hanya sekadar trofi, tetapi merupakan pengakuan atas kerja keras seluruh OPD terkait dan, yang paling penting, adalah bukti nyata komitmen kami dalam melindungi hak-hak mendasar masyarakat Jombang sebagai konsumen,” tutur Bupati Warsubi.

Ia menegaskan, Pemkab berkomitmen meningkatkan layanan niaga dan melindungai hak konsumen secara optimal.

”Kami berkomitmen penuh untuk mempertahankan, bahkan meningkatkan predikat ini. Karena bagi kami, perdagangan yang jujur dan adil adalah fondasi dari ekonomi daerah yang sehat dan beretika,” tambahnya .

Bupati mengajak seluruh stakeholder untuk terus memperkuat koordinasi antara perangkat daerah dan para pelaku usaha agar hak konsumen dalam memperoleh kuantitas barang yang akurat selalu terjamin.

”Pencapaian ini diharapkan terus memacu semua pihak terus meningkatkan pengawasan dan pelayanan tera/tera ulang demi menjamin hak-hak konsumen di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Disdagrin Jombang #Pemkab Jombang #spbu #juara nasional #tera ukur #kemendag #tertib ukur #Juara #Jombang #pasar