JombangBanget.id – Rencana pengadaan sepeda motor operasional untuk pemerintah desa (pemdes) dalam program Desa Mantra 2026 terus dimatangkan Pemkab Jombang.
Meski mendapat sorotan dari sejumlah pihak, Bupati Jombang Warsubi menegaskan pengadaan kendaraan dinas tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik.
”Terakhir desa menerima motor operasional itu sekitar tahun 2015, jenisnya Honda Revo. Sebelumnya, pada 2006 ada Shogun 125. Artinya, sekarang sudah lebih dari sepuluh tahun sejak pembelian terakhir. Tahun 2026 nanti berarti sudah sebelas tahun. Sehingga pertimbangan kami ada pembaruan kendaraan operasional,” ujar Warsubi kepada Jawa Pos Radar Jombang, kemarin (4/11).
Menurutnya, kendaraan baru akan menunjang mobilitas kepala desa dan perangkat dalam menjalankan tugas administrasi, pelayanan masyarakat, hingga koordinasi lintas instansi.
”Nanti bisa dimanfaatkan untuk kegiatan operasional. Misalnya, kalau ada urusan ke kabupaten atau kegiatan yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Jadi bukan untuk gaya-gayaan, tapi untuk meningkatkan kinerja,” tegasnya.
Warsubi menyebut, tim anggaran masih mengkaji kebutuhan anggaran dan jenis kendaraan yang paling sesuai.
”Sekarang masih kami rapatkan di tim anggaran. Kepala desa juga kami libatkan untuk mendengarkan masukan. Jenis motornya nanti kurang lebih sama dengan yang digunakan di daerah lain, harganya juga tidak melebihi harga pasar. Prinsipnya efisien dan bermanfaat,” katanya.
Selain pengadaan kendaraan, program Desa Mantra juga memuat beberapa program unggulan dengan sistem anggaran akan ditransfer langsung ke rekening desa, agar desa dapat menentukan sendiri prioritas kegiatan sesuai kebutuhan prioritas.
Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai program strategis, mulai dari infrastruktur hingga pemberdayaan masyarakat.
”Dalam Desa Mantra ini, desa akan menerima antara Rp 800 juta sampai Rp 1,3 miliar per tahun, tergantung besar kecilnya wilayah dan jumlah RT. Ada menu anggaran untuk honor RT dan RW, bantuan kegiatan Dasawisma, pegiat keagamaan, pengadaan gabah untuk lumbung pangan, pupuk organik, pelatihan wirausaha baru, hingga perbaikan jalan lingkungan,” papar Warsubi.
Sebelumnya, renana pengadaan motor operasional pemdes yang dialokasikan pemkab lewat program Desa Mantra tahun depan menuai kritik.
Direktur Lembaga Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LinK) Jombang, Aan Anshori, menilai kebijakan itu tidak memiliki urgensi dan terkesan menghambur-hamburkan uang rakyat.
Menurutnya, pemkab seharusnya lebih fokus pada program yang langsung menyentuh kebutuhan warga desa, seperti penguatan ekonomi lokal dan peningkatan layanan dasar.
”Ribuan rumah warga masih berstatus tidak layak huni, ribuan bayi mengalami stunting, dan sejumlah jalan desa rusak berat. Tetapi Bupati Warsubi justru sibuk menyiapkan anggaran untuk membeli motor mewah bagi pemdes,” ujarnya, Rabu (29/10).
Kritik tajam juga datang dari praktisi hukum Ahmad Sholikhin Ruslie. Ia menilai kebijakan tersebut tidak mendesak dan tidak sesuai dengan kebutuhan riil pemerintahan desa.
”Kebijakan membelikan sepeda motor operasional untuk pemdes itu menurut saya tidak kebutuhan banget. Selama ini pemerintahan desa sudah berjalan baik tanpa itu,” ujarnya (31/10).
Menurutnya, pemdes sudah punya kendaraan operasional, baik itu sepeda motor bahkan mobil siaga desa (MSD).
”Desa itu ruang lingkupnya kecil, masih ada mobil siaga desa dan fasilitas lain. Jadi ini sama saja tidak peka terhadap kondisi rakyat,” tegasnya.
Sholikhin juga menilai kebijakan tersebut berpotensi melukai hati masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Ia berharap DPRD Jombang menolak rencana tersebut.
”Jadi ini sama saja tidak peka terhadap kondisi rakyat. Saya berharap DPRD jangan hanya diam. Ketua DPRD harus punya keberanian bersikap untuk rakyat, bukan karena alasan koalisi,” katanya. (ang/naz)
Editor : Ainul Hafidz