JombangBanget.id – Pendataan pupuk bersubsidi tahun 2026 di Kabupaten Jombang resmi rampung.
Total usulan kebutuhan pupuk dari petani di Jombang mencapai lebih dari 84 ribu ton.
Namun, alokasi pupuk yang turun sering kali di bawah usulan.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Disperta Jombang, Eko Purwanto, mengatakan, data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) telah disusun dan mencakup 71.794 petani yang terdaftar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
”Untuk pendataan sudah selesai. Jumlahnya tidak jauh berbeda dari tahun ini,” ujarnya kemarin (28/10).
Rinciannya, usulan pupuk subsidi meliputi Urea sebanyak 28.977.752 kilogram.
NPK 36.117.843 kilogram, NPK Formula Khusus 10.891 kilogram.
Serta pupuk organik 18.707.645 kilogram, dan ZA 521.773 kilogram.
”Alokasi insya Allah tidak turun, minimal sama dengan tahun ini,” tegas Eko.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa alokasi dari pemerintah pusat kerap kali lebih kecil dari total usulan.
”Kalau dibanding usulan di RDKK, alokasi memang selalu di bawahnya. Tapi kita tetap usulkan penuh agar kebutuhan petani bisa terpenuhi secara proporsional,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi kekurangan, disperta akan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan ke seluruh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Tujuannya, memastikan tidak ada petani yang tercecer dari pendataan.
”Kalau masih ada yang belum masuk data, bisa diusulkan melalui Gapoktan masing-masing,” tambahnya.
Eko menegaskan, data e-RDKK menjadi dasar utama dalam penentuan alokasi pupuk subsidi.
Karena itu, petani diminta aktif berkoordinasi dengan penyuluh dan Gapoktan.
”Jangan sampai ada yang tidak terdata. Kalau tidak masuk e-RDKK, otomatis tidak dapat alokasi,” tandasnya. (yan/naz)
Editor : Ainul Hafidz