JombangBanget.id – Pengadaan satu unit mobil operasional untuk penerangan jalan umum (PJU) atau mobil crane milik Dinas Perhubungan (Dishub) tuntas.
Namun kendaraan senilai Rp 1,6 miliar itu belum bisa digunakan hingga kini dan teronggok di parkiran.
Alasannya karena masih menunggu STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan nomor polisi (nopol) keluar.
’’Barangnya sudah dikirim penyedia, sekarang tinggal menunggu STNK dan plat-nya keluar. Karena nopolnya belum jadi,’’ kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang, Budi Winarno, melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Yohan Kartika, (24/8).
Satu unit mobil tersebut sudah diserahterimakan dari pihak penyedia kepada Dishub Jombang sejak 15 Agustus 2025.
Kendaraan operasional tersebut belum bisa dioperasikan sebelum kelengkapan administrasi selesai.
’’Setelah nopol keluar baru difungsikan. Karena belum ada nopol, sehingga tidak boleh keluar atau operasional,’’ imbuhnya.
Mobil operasional ini nantinya digunakan untuk mendukung perawatan dan perbaikan PJU di seluruh wilayah di Jombang.
Penambahan itu membuat Dishub Jombang kini memiliki lima unit armada untuk operasional PJU.
Adanya armada baru diharapkan, bisa mempercepat respons penanganan PJU yang rusak atau mati, terutama di jalur padat dan rawan kecelakaan.
’’Begitu nopol keluar, langsung kami operasikan untuk mendukung layanan kepada masyarakat,’’ kata Yohan.
Pengadaan kendaraan ini menggunakan sistem e-purchasing dengan pagu anggaran sebesar Rp 1,7 miliar.
Penyedia dari PT Berkat Anugerah Jaya dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.686.090.000 bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) 2025. (fid/jif/riz)
Editor : Ainul Hafidz