Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

15 Bidang Tanah Bakal Dibeli Pemkab Jombang untuk Pengadaan Lahan Sekolah Rakyat di Tunggorono, Anggarannya Rp 8,8 Miliar

Anggi Fridianto • Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:22 WIB
SEGERA DIMULAI: Pembebasan dan pengurukan lahan Sekolah Rakyat di Terminal Kargo Tunggorono, Jombang akan segera dimulai.
SEGERA DIMULAI: Pembebasan dan pengurukan lahan Sekolah Rakyat di Terminal Kargo Tunggorono, Jombang akan segera dimulai.

JombangBanget.id – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan Terminal Barang Tunggorono mulai menunjukkan progres.

Pemkab Jombang melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah menyiapkan langkah awal berupa sosialisasi kepada pemerintah desa dan kecamatan terkait pembebasan lahan.

Sedikitnya, ada 15 bidang tanah milik warga yang akan dibeli pemerintah untuk kebutuhan pengembangan fasilitas tersebut.

Kepala Dinas Sosial Jombang, Hari Purnomo, mengatakan koordinasi dengan Pemdes Tunggorono dan Camat Jombang sudah dilakukan. Pertemuan itu sekaligus menjadi ajang sosialisasi mengenai rencana pembebasan lahan.

”Kemarin kita sudah silaturahmi sekaligus sosialisasi ke pemdes dan pak camat mengenai persiapan pembebasan lahan untuk Sekolah Rakyat. Ini penting supaya semua pihak paham dan bisa mendukung,” ujar Hari, Senin (25/8).

Berdasarkan data hasil koordinasi, sekitar 15 bidang tanah milik 11 warga di sisi selatan Terminal Barang Tunggorono akan dibebaskan.

Beberapa di antaranya bahkan ada yang memiliki lebih dari satu bidang.

Lahan tersebut posisinya menyebar, berada di antara tanah-tanah lain yang sudah menjadi milik pemerintah.

”Lokasinya berada di sisi selatan terminal, posisinya di sela-sela begitu. Jadi nanti kalau sudah dibebaskan, lahannya akan lebih utuh dan bisa dimanfaatkan lebih optimal,” jelas Hari.

Proses pembebasan lahan ini nantinya tidak akan dilakukan secara sepihak.

Dinsos akan melibatkan perangkat desa dan pihak kecamatan sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk melakukan pendekatan langsung kepada warga.

Mekanisme ini dipilih agar komunikasi lebih terbuka sekaligus menghindari adanya pihak ketiga yang menjadi perantara.

Selain itu, pelibatan pemdes juga diperlukan untuk menyelesaikan persoalan administratif, misalnya jika ada pemilik tanah yang telah meninggal dunia dan lahannya berstatus warisan.

”Tentu pemdes dan camat akan dilibatkan untuk mendukung proses pembebasan lahan ini, khususnya jika nanti ada yang berhubungan dengan ahli waris,” imbuhnya.

Hari menjelaskan, proses pengadaan tanah bisa mulai dijalankan setelah anggaran senilai Rp 8,8 miliar yang telah dialokasikan melalui P-APBD 2025 benar-benar cair.

Saat ini, anggaran tersebut masih dalam tahap verifikasi di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

”Insya Allah dalam waktu dekat ada kejelasan, sehingga bisa segera kita realisasikan,” kata Hari optimistis.

Saat ini, total luas lahan yang sudah dimiliki pemkab di kawasan terminal mencapai 5,1 hektare.

Jika pembebasan tanah milik warga terealisasi, luas keseluruhan menjadi lebih dari 6 hektare.

Dengan tambahan itu, pemerintah berharap fungsi kawasan bisa dimaksimalkan, baik untuk mendukung operasional terminal maupun pembangunan Sekolah Rakyat.

”Kalau lahan sudah terkonsolidasi, maka secara fungsi tentu akan lebih optimal. Kita harap ini bisa segera terwujud agar Sekolah Rakyat benar-benar bisa berdiri di Jombang,” pungkas Hari. (ang/naz/riz)

Editor : Ainul Hafidz
#terminal kargo #pengadaan lahan #Tunggorono #anggaran #Jombang #Sekolah Rakyat