JombangBanget.id – Sebanyak 23 pejabat eselon II B setingkat kepala dinas di lingkup Pemkab Jombang terancam masuk gelombang mutasi.
Pasalnya, mereka masuk dalam daftar yang akan mengikuti job fit.
Namun, ada sejumlah pebajat eselon IIb Jombang yang posisinya bakal aman lantaran tak masuk daftar.
Hal itu, diungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang Bambang Suntowo.
Pihaknya mengatakan, seluruh pejabat eselon II B yang sudah menjalani masa jabatan minimal dua tahun bakal turut serta dalam proses ini.
”Semua pejabat eselon II B di lingkup Pemkab Jombang yang masa jabatannya genap atau lebih dari dua tahun ikut serta dalam job fit,” ungkapnya, Senin (25/8).
Ia membenarkan, total ada 23 pejabat eselon II B yang akan mengikuti job fit.
Ia menyebut, jumlahnya memang cukup banyak karena mayoritas sudah genap menjabat dua tahun lebih. ”Ya termasuk saya juga ikut,” papar dia.
Namun, Bambang menjelaskan terdapat tiga pejabat eselon II B yang tidak masuk dalam daftar peserta job fit.
Mereka adalah Kepala Dinas Kesehatan dr Hexawan Tjahja Widada, Asisten Administrasi Umum Setdakab Jombang Syaiful Anwar, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Isawan Nanang Risdiyanto.
”Ketiganya belum genap 2 tahun menduduki jabatan tersebut,” imbuhnya.
Menurutnya, hasil job fit nantinya akan menjadi acuan utama dalam proses mutasi jabatan di lingkup Pemkab Jombang.
”Ya, memang seperti itu. Namun, untuk mutasi adalah wewenang penuh PPK (pejabat pembina kepegawaian),” terang Bambang.
Bambang menegaskan, berkas pengajuan izin melaksanakan job fit sudah dikirim secara online ke BKN.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Jombang masih menunggu turunnya persetujuan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
”Sampai hari ini izin pertek dari BKN belum turun, sehingga kami masih menunggu,” tambahnya.
Dengan adanya job fit ini, diharapkan bisa menempatkan pejabat sesuai kompetensi, sehingga kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
”Ini memang sebagai langkah awal untuk mutasi,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kekosongan pegawai di lingkup Pemkab Jombang terus bertambah.
Tercatat ada sekitar 79 jabatan kosong mulai pejabat eselon II hingga eselon IV per 1 Mei 2025. Bupati sudah bersiap melakukan gelombang mutasi pejabat besar-besaran.
”Kami sudah mulai melakukan persiapan untuk mutasi. Setelah masa jabatan kami genap enam bulan, maka pelaksanaan mutasi dan rotasi sudah bisa dilakukan,” tegas Bupati Warsubi, Rabu (16/7). (ang/naz/riz)
Editor : Ainul Hafidz