JombangBanget.id – Pemkab Jombang terus memproses realiasi anggaran perubahan penjabaran APBD 2025 untuk membantu desa dalam percepatan pendirian Koperasi Desa Merah Putih.
Sekdakab Jombang, Agus Purnomo, menyampaikan, realisasi anggaran masih terus berproses.
’’Sesuai instruksi Abah Bupati Warsubi, kita memfasilitasi seluruh desa dalam pendirian Kopdes Merah Putih. Maka kita melibatkan notaris dan akan dibiayai APBD Jombang,’’ terangnya.
Saat ini pihaknya masih memproses realisasi anggaran untuk pendirian Koperasi Desa Merah Putih.
Setiap desa nantinya akan dibantu dalam pengurusan biaya ke notaris dengan anggaran mencapai Rp 3,5 juta per desa.
Anggaran tersebut akan diambilkan lewat belanja tidak terduga (BTT) yang telah dialihkan penggunaannya lewat perubahan penjabaan APBD.
”Jadi yang kita realisasikan nanti bukan BTT, tapi perubahan penjabaran APBD,’’ paparnya.
Pendirian Kopdes Merah Putih ditarget rampung pada 12 Juli.
Pemkab Jombang akan terus melakukan finalisasi dan koordinasi baik dengan Pemprov Jatim dan pemerintah pusat.
’’Targetnya akan dilaunching oleh presiden RI pada 12 Juli. Saat ini kita terus memproses,’’ tegasnya. (ang/jif)
Editor : Ainul Hafidz