Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Guru PNS dan PPPK di Jombang Jalani PPG Jabatan, Ini Daftar Lengkapnya

Wenny Rosalina • Selasa, 17 September 2024 | 18:05 WIB
Ilustrasi PPG (Pendidikan Profesi Guru)
Ilustrasi PPG (Pendidikan Profesi Guru)

JombangBanget.id – Sebanyak 386 guru di Jombang menjalani pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan.

Saat ini seluruhnya tengah menjalani proses pendidikan.

Setelah lulus dan mengantongi sertifikat pendidik, mereka akan menerima tunjangan profesi guru (TPG).

Nilanya, satu kali gaji untuk guru PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Serta untuk guru tidak tetap (GTT) Rp 1,5 juta tiap bulan.

’’Saat ini masih pendidikan, jadi belum dapat TPG,’’ kata Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Windari.

Rincian 386 orang itu, 91 guru TK, 228 guru SD dan 67 guru SMP. Mereka ada yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK.

Ada pula guru tidak tetap (GTT) dan GTY (guru tetap yayasan).

Salah satu syarat PPG, telah lulus pre tes. Juga harus mengajar linier sesuai ijazah yang dimiliki. Serta sudah masuk dalam data pokok pendidikan (dapodik).

’’Belum masuk dapodik bisa ikut PPG, tapi bukan PPG dalam jabatan, melainkan PPG pra jabatan. Setelah lulus belum bisa dapat tunjangan sertifikasi,’’ urainya.

Seluruh guru yang menjalani PPG mendapatkan beasiswa dari Kemendikbudristek. (wen/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#jabatan #pns #pppk #ppg #Jombang #Dinas P dan K #guru