Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Peran Petugas Proteksi Radiasi sebagai Upaya Keselamatan Kerja di Pelayanan Kesehatan

Ainul Hafidz • Rabu, 5 Juni 2024 | 12:59 WIB
Ilustrasi proteksi radiasi sebagai upaya keselamatan kerja di pelayanan kesehatan
Ilustrasi proteksi radiasi sebagai upaya keselamatan kerja di pelayanan kesehatan

Oleh: Monica Handini Delicia (413231076) *)

Dosen Pengampu: Amilia Kartikasari, S.Tr.Kes.,M.T

Pekerja radiologi di Indonesia ini masih sangat banyak dibutuhkan oleh rumah sakit.

Stigma jelek yang beredar di masyarakat tentang pekerja radiologi, membuat masyarakat ragu untuk belajar tentang radiologi.

Nyatanya, BAPETEN telah membuat aturan sedemikian rupa tentang proteksi terhadap radiasi untuk melindungi kita terhadap efek samping radiasi.

Terdapat beberapa upaya proteksi radiasi, seperti memperhatikan desain ruangan dan ketebalan dinding (bisa menggunakan Pb atau timbal setebal 2 mm, beton 20 cm ataupun batu bata merah 25 cm).

Penggunaan alat ukur radiasi beserta apron (ketebalan apron juga harus diperhatikan), serta material yang digunakan untuk membangun instalasi radiologi ini.

Aturan desain ruangan ditetapkan dalam Permenkes Nomor 24 Tahun 2020.

Selain itu berbagai upaya proteksi radiasi, seperti penggunaan alat proteksi dan nilai batas dosis yang ditetapkan terdapat pada aturan BAPETEN Nomor 8 Tahun 2011.

Mengingat sifat dari radiasi sendiri, ketika kita terkena paparan radiasi, kita tidak merasakan apa-apa, tetapi efeknya bisa saja jangka panjang yang terkena pada keturunan atau dirinya sendiri seperti penumbuhan sel kanker yang berdasarkan probabilitas dosisnya (efek stokastik) ataupun efek samping yang muncul pada dirinya sendiri setelah beberapa jam atau hari yang disebut efek deterministic.

Oleh karena itu, apabila dihadapkan pada keadaan keluarga pasien harus ikut dalam pemeriksaan, maka ia harus menggunakan alat pelindung, contohnya apron.

Nilai batas dosis yang ditetapkan terhadap para pekerja radiasi adalah 20 mSv/tahun.

Baca Juga: Mengenal Prosedur Pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI) pada Kanker Prostat

Sedangkan pada masyarakat umum adalah 1 mSv/tahun. Untuk pasien, tidak ada batas dosisnya.

Petugas proteksi radiasi memainkan peran krusial dalam memastikan keselamatan dan kesehatan di lingkungan yang berisiko radiasi.

Seperti fasilitas medis, industri nuklir, dan laboratorium penelitian.

Mereka bertanggung jawab untuk memantau dan mengukur tingkat radiasi.

Memastikan bahwa radiasi berada dalam batas aman yang ditetapkan oleh peraturan dan standar keselamatan.

Petugas ini juga mengembangkan dan menerapkan prosedur keselamatan, memberikan pelatihan kepada staf mengenai praktik kerja yang aman, dan memastikan penggunaan alat pelindung diri yang tepat.

Selain itu, mereka melakukan inspeksi rutin dan pemeliharaan peralatan untuk mendeteksi dan mencegah kebocoran atau paparan radiasi yang tidak diinginkan.

Dalam situasi darurat, Petugas Proteksi Radiasi (PPR) juga berperan dalam merespons insiden, menilai risiko, dan mengkoordinasikan tindakan mitigasi untuk melindungi kesehatan pekerja dan masyarakat.

*) Mahasiswa DIV Teknologi Radiologi Pencitraan-Fak. Vokasi UNAIR

Referensi:

Bapeten, 2011. Perka Bapeten Nomor 8 Tahun 2011 tentang Keselamatan Radiasi dalam Penggunaan Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional. Nomor 8 Tahun 2011 tentang Keselamatan Radiasi dalam Penggunaan Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional Keselamatan Radiasi dalam Penggunaan Pesawat Sinar.

Monita, R., Rasyid, Z., Masribut, M., 2021. Analisis Penerapan Keselamatan Radiasi Sinar-X Pada Petugas Radiasi Di Instalasi Radiologi Rumah Sakit Pekanbaru Medical Center (Pmc). Al-Tamimi Kesmas: Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat (Journal of Public Health Sciences) 9, 39–49. doi:10.35328/kesmas.v9i1.1042

Saputro, S. A., Santoso, S., & Hasbullah, H. (2023). Evaluasi Program Pendidikan dan Pelatihan Petugas Proteksi Radiasi Medik Tingkat II dengan Model Context, Input, Process, Product (CIPP)(Studi pada Politeknik Kesehatan Jakarta Selatan). EduBiologia: Biological Science and Education Journal, 3 (1), 8-16.

Baca Juga: Segera Lakukan Deteksi Dini Kanker Prostat tanpa Risiko dengan Menggunakan MRI

Simanjuntak, J., Damanik, M., & Daulay, E. R. (2022). Analisis Penahan Radiasi Ruangan Radiologi Intervensi Cathlab Sebagai Upaya Proteksi Keselamatan Radiasi Di Rsup. H. Adam Malik Medan. Prosiding Seminar Si-INTAN, 2 (1), 28–38.

Simanjuntak, J. N., Damanik, M., & Daulay, E. R. (2021). Optimisasi Dosis dan Kualitas Citra CT-Scan untuk Variasi Pitch sebagai Upaya Proteksi Radiasi di Rumah Sakit Umum Pusat Adam Malik Medan. Jurnal Pengawasan Tenaga Nuklir, 1 (1), 18–21.

Yani, I., Pratiwi, A. D., & Yunawati, I. (2021). Studi Deskriptif Proteksi Radiasi dan Penerapannya di Instalasi Radiologi Rumah Sakit. HIGEIA (Journal of Public Health Research and Development), 5 (3).

Editor : Ainul Hafidz
#pelayanan #opini #radiasi #dosen #unair #kesehatan #universitas airlangga #keselamatan #Mahasiswa #Surabaya #petugas #proteksi