Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Ning Ema Caleg DPR RI dari Jombang Gagal Melenggang ke Senayan, PPP Ajukan Gugatan ke MK

Azmy endiyana Zuhri • Jumat, 22 Maret 2024 | 16:20 WIB
Ilustrasi pemilu.
Ilustrasi pemilu.

JombangBanget.id – Ema Umiyyatul Chusnah putri mantan Bupati Jombang Mundjidah Wahab gagal melenggang ke senayan.

Menyusul penetapan hasil pemilu yang menyebut PPP gagal melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4 persen pada Pileg DPR RI yang hanya meraih 5.878.777 suara atau 3,87 persen.

Meski mendapat 65.393 suara di Dapil Jawa Timur VIII (Jombang, Madiun, Mojokerto, dan Nganjuk), wanita yang akrab disapa Ning Ema ini harus angkat koper.

Lantaran PDIP memperoleh suara terbesar 25.387.279 suara atau 16,72 persen.

Sehingga PDIP mendapat jatah dua kursi di Dapil Jawa Timur VIII.

Adapun yang menggeser posisi Ning Ema adalah Banyu Biru Djarot yang meraih 54.325 suara.

Saat dikonfirmasi hal ini, Ning Emma tak merespons. Pesan yang dikirim juga tak berbalas.

Wakil Ketua DPC PPP Jombang M Jafar Sodiq, tak menampik hasil rekapitulasi KPU RI yang menyatakan PPP tak lolos PT 4 persen.

”Yang jelas menurut hitungan kami di PPP kemarin sebenarnya memenuhi,” ujarnya.

Karena itu DPP PPP tetap berupaya melakukan gugatan MK untuk memperjuangan partai berlogo kabah bisa lolos ke Senayan.

”Karena mekanismenya kita harus lolos PT 4 persen. Otomoatis caleg (Ning Ema, Red) yang berpotensi lolos akan dilantik,” ungkap dia.

Baca Juga: 10 Caleg Srikandi Lolos ke DPRD Jombang, Ini Daftar Nama dan Perolehan Suaranya

Ada 12 caleg yang kemungkinan besar melenggang ke senayan.
Salah satunya dengan caleg suara tertinggi nasional dari PPP.

”Suara tertinggi pertama PDIP, dan kedua dari PPP Dapil Jawa Timur,” bebernya.

Ia menyebut, gugatan MK merupakan ranah dari DPP. “Untuk DPW maupun DPC hanya support sistem,” tegasnya.

Ketua DPC PDIP Jombang Sadarestuwati, membenarkan dari penetapan suara KPU RI menyebut PDIP berhasil raih dua kursi Dapil Jawa Timur VIII dengan perolehan total 312.517 suara.

Perolehan terbesar diraih Sadarestuwati dengan 102.063 suara dan Banyu Biru Djarot dengan meraih 54.325 suara.

”Alhamdullilah di Dapil VIII berhasil raih dua kursi,” pungkas Estu, sapaan akrabnya. (yan/bin/fid)

Editor : Ainul Hafidz
#mk #Ning Emma #dpr ri #senayan #pileg #gugatan #Jombang #Ema Umiyattul Chusnah #Pemilu #Bupati #ppp #Caleg