Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Kejari Mulai Lakukan Pulbaket, Soal Pabrik Pupuk Mojoagung Jombang Serobot JUT

Azmy endiyana Zuhri • Selasa, 23 Januari 2024 | 13:15 WIB
JADI POLEMIK: Tembok yang dibangun untuk perluasan pabrik pupuk PT Maxxi Agri di Desa Betek, Mojoagung selain menyerobot JUT juga belum memiliki PBG.
JADI POLEMIK: Tembok yang dibangun untuk perluasan pabrik pupuk PT Maxxi Agri di Desa Betek, Mojoagung selain menyerobot JUT juga belum memiliki PBG.

JombangBanget.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang mulai bergerak mendalami polemik kegiatan perluasan pabrik pupuk PT Maxxi Agri di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Jombang lantaran diduga mencaplok JUT (jalan usaha tani).

Sebagai langkah awal, tim kejaksaan mulai mengumpulkan bahan data dan keterangan (Pulbaket).

"Untuk turun ke lokasi kami memang masih belum,” ujar Kasi Intelijen Kejari Jombang Deny Saputra Kurniawan, Minggu (21/1).

Denny menambahkan, saat ini pihaknya sudah membentuk tim.

Sebelum turun ke lapangan, pihaknya sudah mulai mengumpulkan data dan keterangan dari pihak-pihak terkait.

”Ini kami masih mengumpulkan data dari OPD (organisasi perangkat daerah) terkait,” ungkapnya.

Apabila langkah itu tuntas, pihaknya akan segera menerjunkan tim ke lokasi untuk menggali informasi dan data, apakah hal tersebut ada pelanggaran hukum atau tidak di dalamnya.

”Setelah itu baru klarifikasi ke desa,” pungkasnya.

Sementara itu, langkah yang dilakukan kejaksaan mendapat dukungan dari pemerhati publik.

Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) Aan Anshori mendorong kejaksaan untuk mendalami permasalahan ini dengan serius.

Pasalnya, ia mencium banyak kejanggalan di balik tindakan pabrik yang nekat menyerobot JUT, apalagi belum mengantongi persetujuan persetujuan bangunan gedung.

Baca Juga: Polemik JUT Diserobot Pabrik di Mojoagung, Kejari Jombang Persilahkan Masyarakat Melapor

”Pihak pabrik tidak mungkin berani melakukan tindakan seceroboh itu kalau tidak ada oknum yang membekingi. Ini yang harus diusut oleh kejaksaan,” bebernya.

Selain itu, ia mendorong agar dilakukan audit keuangan desa, terlebih pendapatan asli desa (PADes).

”Kejaksaan harus mengaudit keuangan desa, sebab menurut saya kasus ini sangat janggal,” bebernya.

Aktivis Gusdurian mengaku mendukung investasi tumbuh di Jombang.

Namun, bukan berarti pengembang bisa seenaknya menabrak aturan apalagi merugikan para petani.

”Apalagi JUT adalah proyek strategis berskala nasional untuk mendongkrak kehidupan pertanian dan perdesaan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penyelesaikan secara politik dengan melibatkan DPRD tidak cukup maksimal melindungi kepentingan warga.

”Itu artinya sengkarut soal dugaan pencaplokan lahan desa oleh pabrik perlu diselesaikan secara hukum. Penyelesaian ini akan memberikan kepastian hukum,” pungkasnya. (yan/naz/fid)

Editor : Ainul Hafidz
#Mojoagung #betek #serobot #Jombang #Pulbaket #JUT #kejari #pabrik pupuk