JombangBanget.id - Pertemuan lanjutan antara para petani, PT Maxxi Agri, dan pemerintah Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Jombang belum menemukan titik temu.
Petani tetap meminta tembok pagar pabrik yang dibangun di atas jalan usaha tani (JUT) dibongkar, sementara pihak pabrik mengaku keberatan.
Petani mengancam akan melakukan unjuk rasa.
”Pada intinya petani tetap meminta JUT dikembalikan sesuai fungsinya semula, artinya minta tembok pagar pabrik dibongkar karena jalan itu sangat dibutuhkan petani,” ungkap Ketua BPD Betek Muhammad Okkiy M kepada Jawa Pos Radar Jombang, Selasa(16/1).
Okkiy menerangkan, pertemuan yang digelar Senin (15/1) di desa merupakan pertemuan lanjutan setelah pada pertemuan sebelumnya tidak menemukan kesepakatan.
”Kalau kami dari BPD juga mendukung aspirasi petani agar JUT dikembalikan seperti fungsinya semula,” tandasnya.
Terpisah Saifuddin, salah satu petani terdampak menegaskan pihaknya tetap meminta pihak pabrik mengembalikan JUT sesuai fungsinya semula.
”Karena JUT sangat dibutuhkan petani. Sekarang karena tertutup tembok pabrik kalau ke sawah petani harus memutar lewat Desa Plemahan (Kecamatan Sumobito), jadi kami sangat dirugikan,” bebernya.
Saat ini pihaknya menunggu itikad baik dari pihak pabrik termasuk sikap pemdes yang terkesan mendukung tindakan pabrik mencaplok JUT.
”Ini warga juga sudah umek termasuk mempertanyakan transparansi anggaran di desa, menyangkut CSR dan lain-lain. Kalau tuntutan warga tidak segera dipenuhi jangan salahkan kalau warga demo,” bebernya.
Ia pun meminta pemkab menindaklanjuti persoalan ini dengan serius.
Baca Juga: Ngawur! Sudah Serobot JUT di Betek Jombang, Perluasan Pabrik PT Maxxi Agri juga Belum Kantongi PBG
Terlebih kegiatan perluasan pabrik diketahui belum mengantongi persetujuan bangunan gedung (PBG).
”Kami juga mempertimbangkan membawa kasus ini ke ranah hukum, tapi kami dengar kejaksaan sudah mau turun, jadi menunggu langkah dari kejaksaan,” tandas Syaifudin.
Saat dikonfirmasi terkait hasil mediasi melalui telepon selularnya, Kepala Desa Betek Moh Faruq belum bisa memberikan keterangan.
”Besok (hari ini, Red) saja ke kantor desa mas,” singkat Faruq (18/1).
Seperti diberitakan sebelumnya, polemik dugaan pencaplokan jalan usaha tani (JUT) yang dilakukan pabrik pupuk PT Maxxi Agri di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Jombang tak luput dari perhatian aparat penegak hukum (APH).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang berencana akan menerjunkan tim ke lokasi untuk mendalami kasus.
”Informasi ini pasti akan kami tindaklanjuti, kami termasuk tim percepatan investasi oleh presiden sehingga kita akan mengumpulkan informasi, kasi intel akan kita minta mencari informasi,” terang Kepala Kejari (Kajari) Jombang Agus Chandra kepada Jawa Pos Radar Jombang, Jumat (12/1).
Pihaknya menyebut, polemik itu memang terlihat menarik, terlebih adanya pengakuan warga soal tindakan pihak perusahaan mendirikan bangunan di atas tanah yang bukan miliknya.
Terlebih juga izinnya belum dilengkapi.
”Menurut saya kok kayaknya pekerjaan yang sangat riskan, kalau memang dia perusahaan besar. Mestinya kan klir dulu hak atas tanah baru dibangun,” lanjutnya.
Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Jombang Denny Saputra Kurniawan juga menyebut pihaknya akan segera melakukan pendalaman terkait polemik dugaan penyerobotan JUT oleh pabrik pupuk itu.
”Petunjuk pimpinan, akan kita lakukan pendalaman dan mitigasi risiko dahulu. Dalam waktu dekat kita juga akan melakukan peninjauan lapangan dengan OPD terkait,” terang Denny. (yan/naz/fid)
Editor : Ainul Hafidz