JombangBanget.id – Polemik dugaan pencaplokan jalan usaha tani (JUT) yang dilakukan pabrik pupuk PT Maxxi Agri di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Jombang tak luput dari perhatian aparat penegak hukum (APH).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang berencana akan menerjunkan tim ke lokasi untuk mendalami kasus.
”Informasi ini pasti akan kami tindaklanjuti, kami termasuk tim percepatan investasi oleh presiden sehingga kita akan mengumpulkan informasi, kasi intel akan kita minta mencari informasi,” terang Kepala Kejari (Kajari) Jombang Agus Chandra kepada Jawa Pos Radar Jombang, Jumat (12/1).
Pihaknya menyebut, polemik itu memang terlihat menarik, terlebih adanya pengakuan warga soal tindakan pihak perusahaan mendirikan bangunan di atas tanah yang bukan miliknya. Terlebih juga izinnya belum dilengkapi.
”Menurut saya kok kayaknya pekerjaan yang sangat riskan, kalau memang dia perusahaan besar. Mestinya kan klir dulu hak atas tanah baru dibangun,” lanjutnya.
Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Jombang Denny Saputra Kurniawan juga menyebut pihaknya akan segera melakukan pendalaman terkait polemik dugaan penyerobotan JUT oleh pabrik pupuk itu.
”Petunjuk pimpinan, akan kita lakukan pendalaman dan mitigasi risiko dahulu. Dalam waktu dekat kita juga akan melakukan peninjauan lapangan dengan OPD terkait,” terang Denny.
Denny menyebut, akan menelusuri status tanah yang kini sudah dibangun tembok pagar pabrik serta proses tukar gulingnya jika itu bagian dari tanah kas desa.
Selain itu, juga mendalami proses pembangunan pabrik yang dikeluhkan petani Desa Betek itu.
”Kita akan uji apakah ada aturan yang dilanggar. Kalau memang ada potensi pidana, ya tentu akan kita tindaklanjuti dengan pidana. Kalau memang kesalahan pada administrasi, ya prosesnya akan berlangsung sesuai hukum administrasi,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah petani di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung memprotes berdirinya pabrik pupuk PT Maxxi Agri yang diduga menyerobot akses jalan usaha tani (JUT).
Akibat tertutupnya JUT itu, akses sejumlah petani menuju sawah terhalang, bahkan petani harus memutar ke desa tetangga untuk menuju sawahnya.
Sementara itu, pihak pabrik mengaku penutupan JUT itu telah mendapat persetujuan dan kesepakatan warga.
Kendati hal itu dibantah sejumlah petani termasuk pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Betek yang menyebut beberapa kali pertemuan belum ada kesepakatan soal penutupan JUT.
Pertemuan terakhir antara pihak pabrik, pemdes dan perwakilan petani juga belum menemukan titik temu.
Sementara, petani tetap meminta bangunan tembok yang yang menutup akses jalan ke sawahnya dibongkar atau dikembalikan sesuai fungsinya semula. (riz/naz/fid)
Editor : Ainul Hafidz