JombangBanget.id - Angka nikah dini di Kabupaten Jombang sepanjang 2023 masih tinggi.
Tercatat ada 590 remaja Jombang dibawah 20 tahun yang nikah dini sepanjang 2023.
Penyebab utama nikah dini di kalangan remaja Jombang itu, didominasi karena hamil di luar nikah.
’’Berbagai macam faktor yang menyebabkan pernikahan dini, terbanyak karena kehamilan di luar nikah,’’ kata Kepala DPPKB-PPPA Jombang, dr Pudji Umbaran, kemarin.
Padahal, nikah dini bisa berdampak negatif, bisa melahirkan bayi stunting. Juga perdarahan di jalan lahir.
Kondisi itu bisa saja ikut meningkatkan angka kematian ibu dan bayi. Juga bisa memicu baby blues, hingga perceraian.
Jumlah 590 itu tersebar di 21 kecamatan. Kasus pernikahan dini tertinggi di Kecamatan Ngoro, 79 kasus.
Kedua di Kecamatan Wonosalam, 70 kasus. Ketiga di Kecamatan Jombang, 71 kasus.
Sementara paling sedikit di Kecamatan Megaluh hanya sembilan kasus. Serta Kecamatan Kabuh, 7 kasus.
Sepanjang 2023, usia menikah paling banyak 21-25 tahun, 3.424 pernikahan. Sedangkan 26-30 tahun ada 2.110 pernikahan.
Menikah diatas usia 30 tahun ada 1.443 pernikahan.
Baca Juga: 35 ASN di Jombang Dihukum Disiplin, 4 Disebabkan Cerai Tak Dapat Restu PPK
Pudji mengatakan, usia pernikahan paling ideal berdasarkan kebijakan BKKBN adalah 21 tahun untuk putri, dan 25 tahun untuk putra.
’’Pada usia tersebut sudah benar-benar matang, baik dari sisi kesehatan, psikologi, maupun ekonomi,’’ terangnya.
Pernikahan dibawah umur memiliki perhatian khusus, karena usianya yang rentan. Mereka bakal mendapatkan konseling lebih intensif di balai KB.
’’Sebetulnya semua pengantin mendapatakan konseling, tapi untuk dibawah umur akan lebih intensif,’’ katanya.
Pernikahan dengan usia yang belum matang bisa berdampak kepada bayi yang dilahirkan.
Seperti stunting, robeknya jalan lahir hingga terjadi perdarahan saat melahirkan. Bahkan bisa gangguan psikologi ibu seperti baby blues.
’’Pernikaan dini sangat memicu munculnya perceraian dengan segala akibatnya,’’ tegasnya. (wen/jif/riz)
Editor : Achmad RW