Oleh: Prenati Nashihah, S.K.M.
Jombangbanget.id - Indikator Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) dapat menunjukkan derajat kesehatan masyarakat serta tingkat kesejahteraan suatu negara.
Kematian ibu dan kematian bayi bukan hanya permasalahan kesehatan, namun harus menjadi fokus semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat.
Sensus Penduduk 2020 menunjukkan AKI di Indonesia mencapai 189 per 100.000 kelahiran hidup dan AKB 16,85 per 1.000 kelahiran hidup.
Sustainable Development Goals (SDGs) menargetkan penurunan AKI menjadi 70 per 100.000 kelahiran hidup dan AKB 12 per 1.000 kelahiran hidup pada tahun 2030.
Penyebab utama kematian ibu adalah komplikasi selama kehamilan, persalinan, dan nifas, seperti perdarahan, infeksi, dan eklampsia.
Sedangkan, penyebab kematian bayi meliputi prematuritas, infeksi, dan asfiksia lahir.
Faktor-faktor sosial dan ekonomi, serta akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas juga berkontribusi terhadap tingginya angka kematian tersebut.
Berbagai upaya perlu dilakukan untuk menurunkan AKI dan AKB, salah satunya melalui Surveilans Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).
Surveilans KIA merupakan proses sistematis pemantauan, pengumpulan, analisis, interpretasi, dan diseminasi data kesehatan ibu dan anak.
Sistem surveilans yang kuat harus mampu mendeteksi komplikasi kehamilan seperti preeklamsia, anemia, dan diabetes gestasional secara dini.
Risiko kehamilan yang terindentifikasi dapat segera ditangani oleh tenaga kesehatan sebelum menjadi fatal.
Surveilans untuk memantau kesehatan bayi dimulai dari proses persalinan sebagai upaya untuk memastikan masalah kesehatan bayi dapat ditangani lebih awal.
Upaya penguatan sistem surveilans KIA bukan tanpa tantangan.
Keterbatasan infrastruktur kesehatan, terutama di daerah terpencil, serta kualitas data dan kemampuan analisis menjadi hambatan dalam melaksanakan surveilans yang efektif.
Oleh karena itu, komitmen yang serius dalam memperbaiki sistem surveilans KIA sangat diperlukan.
Kolaborasi lintas sektor dari pemerintah, organisasi nonpemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat diperlukan untuk membangun jaringan surveilans yang kuat dan responsif.
Masyarakat dapat berpartisipasi dalam melaporkan kondisi kesehatan ibu dan bayi di lingkungannya sebagai salah satu bentuk surveilans pasif.
Melalui penguatan sistem surveilans KIA, tidak hanya memantau tetapi juga melindungi kesehatan ibu dan bayi.
Penurunan AKI dan AKB di Indonesia diharapkan dapat terjadi secara signifikan guna memastikan masa depan yang lebih sehat bagi ibu dan anak.
*) Mahasiswa Magister Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro
Editor : Anggi Fridianto