Status Siaga Darurat Kekeringan Resmi Berlaku, Disnak Jombang Imbau Peternak Waspadai Penyakit Mulut dan Kuku

Azmy endiyana Zuhri • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 10:36 WIB
Petugas Dinas Peternakan melakukan vaksinasi PMK di Kecamatan Bareng, Jombang (18/2).
Petugas Dinas Peternakan melakukan vaksinasi PMK di Kecamatan Bareng, Jombang (18/2).

JombangBanget.id – Pemkab Jombang resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran 2026.

Langkah antisipasi ini diambil menghadapi puncak musim kemarau yang diprediksi terjadi Agustus mendatang.

Seiring penetapan status siaga, Dinas Peternakan (Disnak) Jombang mengimbau peternak meningkatkan kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Baca Juga: Upacara Ranu Ayu Kembali Digelar di Jombang, Ajak Masyarakat Peduli Air dan Sungai Brantas

Kepala Disnak Jombang Moch Saleh menegaskan, cuaca panas ekstrem bisa memicu munculnya penyakit ternak.

”Kami mengimbau kepada para peternak agar lebih waspada dalam menghadapi cuaca ekstrem karena dapat berpengaruh terhadap kondisi lingkungan maupun kesehatan hewan ternak,” ujarnya.

Saleh menyebut hingga pertengahan 2026 Jombang masih mempertahankan status zero kasus PMK.

”Target kami mempertahankan Jombang tetap zero kasus PMK. Karena itu peternak harus mewaspadai bukan hanya PMK, tetapi juga penyakit hewan lainnya yang dipicu cuaca panas ekstrem,” katanya.

Baca Juga: Sungai Ngotok Ring Kanal Jombang Jadi Sarang Sampah, Eceng Gondok Tutup Aliran Sungai

Disnak meminta peternak menjaga kebersihan kandang, memastikan drainase berfungsi, menyimpan pakan di tempat kering, menyediakan air minum bersih, serta mengoptimalkan ventilasi kandang untuk mencegah heat stress.

Tahun ini, Jombang juga mendapat tambahan 18 ribu dosis vaksin PMK.

Peternak diminta segera melapor ke Puskeswan jika menemukan gejala seperti demam, lepuh pada mulut atau kuku, air liur berlebihan, hingga pincang.

”Kalau ada tanda-tanda penyakit sekecil apa pun, segera laporkan ke Puskeswan. Penanganan cepat menjadi kunci agar penularan tidak meluas,” tegas Saleh.

Untuk mempercepat layanan, Disnak mengaktifkan seluruh UPTD dan Posko Pengendalian PMK selama 24 jam.

Baca Juga: Bupati Warsubi Serahkan Dokumen Perwalian, Hak Lima Anak Asuh di Jombang Kini Terlindungi

Laporan bisa disampaikan melalui Puskeswan Ploso, Ngoro, Mojoagung, Jombang, maupun Diwek.

”Kolaborasi antara pemerintah dan peternak menjadi kunci. Dengan langkah antisipasi yang tepat, kami berharap dampak cuaca ekstrem maupun potensi kerugian akibat penyakit ternak dapat diminimalkan,” pungkasnya. (yan/naz)

Editor : Ainul Hafidz
disnak jombang siaga darurat kekeringan peternak Jombang pmk