JombangBanget.id – RSUD Jombang menerima apresiasi berupa penghargaan dari Ombudsman RI atas capaian Opini Kualitas Tinggi dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025.
Penghargaan diserahkan dalam acara Pemberian Apresiasi kepada Lokus Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Ombudsman RI, di ruang Setjo Adiningrat Pemkab Jombang, Rabu (17/6).
’’Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Terutama layanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, seperti rawat jalan, IGD, rawat inap, pelayanan operasi, dan layanan lainnya,’’ kata Direktur RSUD Jombang, dr Pudji Umbaran MKP.
Baca Juga: Bupati Warsubi Khawatir Beban Utang, Proyek Gedung 10 Lantai RSUD Jombang Belum Disetujui
Penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran rumah sakit untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
’’Capaian ini sekaligus menjadi tantangan bagi RSUD Jombang untuk mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan yang telah berjalan,’’ terangnya. Karena itu, berbagai masukan dari masyarakat akan terus menjadi perhatian dalam upaya perbaikan layanan.
Pudji menegaskan, aduan, saran, maupun usulan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam evaluasi pelayanan. Melalui masukan tersebut, rumah sakit dapat mengetahui kebutuhan dan harapan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Baca Juga: RSUD Jombang Tebar Kepedulian, Delapan Sapi Kurban Dibagikan kepada Warga
’’Dari umpan balik masyarakat, kami bisa mengetahui apa yang diinginkan pelanggan. Kemudian melakukan perbaikan pada proses bisnis dan pelayanan yang ada,’’ urainya.
Selain peningkatan kualitas layanan medis, RSUD Jombang juga berkomitmen memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendukung yang dibutuhkan masyarakat.
Langkah itu dilakukan untuk menciptakan pelayanan yang semakin nyaman, cepat, dan mudah diakses.
’’Pelayanan yang kita berikan mengedepankan kecepatan, transparansi, serta bebas dari pungutan liar,’’ tegasnya.
Seluruh layanan juga diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap percepatan kesembuhan dan keselamatan pasien.
’’Intinya pelayanan harus cepat, transparan, tidak ada pungutan liar, serta mampu mendukung percepatan kesembuhan dan keselamatan pasien,’’ tandasnya. (ang/jif)
Editor : Achmad RW