DI tengah ramainya pembahasan tentang transformasi layanan kesehatan, ada satu profesi yang hampir tidak pernah disebut, meski hasil kerjanya kita rasakan bahkan setiap hari: teknisi gigi.
Secara kasatmata, dokter gigi tampak lebih dominan karena berhadapan langsung dengan pasien.
Tetapi bila premis ini diuji secara kritis, terlihat bahwa keberhasilan perawatan bergantung pula pada presisi alat penunjang yang dikerjakan teknisi gigi.
Sebagai mahasiswa yang mempelajari logika dan berpikir kritis, saya melihat bahwa apresiasi terhadap profesi ini belum sebanding, karena masyarakat cenderung menilai hanya dari apa yang terlihat.
Secara logis, profesi apa pun yang memberi kontribusi nyata terhadap keberhasilan perawatan kesehatan selayaknya dihargai secara setara.
Teknisi gigi memiliki kontribusi itu: dari pembuatan gigi tiruan, aligner, hingga mahkota gigi yang menentukan kenyamanan dan fungsi gigi pasien.
Ketepatan alat penunjang yang mereka hasilkan menjadi dasar keberhasilan tindakan dokter gigi.
Di sinilah terlihat bahwa dokter gigi dan teknisi gigi merupakan dua profesi yang tidak dapat dipisahkan.
Keduanya saling menopang, saling membutuhkan, dan bekerja dalam satu rantai pelayanan.
Meski perannya sangat vital, profesi ini masih kerap berada di balik layar, kurang memperoleh pengakuan publik, dan menghadapi sejumlah keterbatasan dalam aspek regulasi maupun akses pendidikan.
Bias persepsi ini menyebabkan kontribusi teknisi gigi kerap terabaikan.
Baca Juga: Santri Ponpes Darul Ulum Rejoso Jombang Unjuk Gigi di Korea, Bawa Pulang Prestasi Dunia
Padahal, selisih presisi sekecil 0,1 milimeter pada gigi tiruan dapat menentukan apakah pasien dapat mengunyah dengan nyaman atau justru mengalami gangguan berkepanjangan.
Dalam banyak kasus, ketidaknyamanan pasien bukan berasal dari diagnosis dokter, melainkan dari kualitas alat yang kurang tepat.
Ini menunjukkan bahwa teknisi gigi memiliki dampak langsung terhadap kualitas hidup pasien.
Sayangnya, regulasi dan kebijakan publik belum sejalan dengan besarnya kontribusi tersebut.
Ruang praktik teknisi gigi masih terbatas, fasilitas pendidikan belum merata, dan kampanye publik mengenai profesi ini hampir tidak pernah terdengar, sehingga kerap berada dalam area abu-abu hukum.
Dengan berpikir kritis memeriksa asumsi, bukti, dan kesimpulan kita dapat melihat adanya kekeliruan awal: profesi pendukung dianggap tidak sepenting profesi klinis. Padahal, layanan kesehatan bekerja secara sistemik; ketika satu unsur diabaikan, keseluruhan layanan ikut terdampak.
Karena itu, perlu adanya perubahan cara pandang sekaligus penataan tata kelola profesi ini.
Pemerintah perlu memperbarui regulasi ruang praktik agar sesuai dengan kebutuhan teknologi dental modern.
Institusi pendidikan dapat memperkuat pengenalan publik mengenai peran teknisi gigi dalam keberhasilan layanan prostodontik.
Media pun memiliki peran penting dalam memberikan ruang pemberitaan yang lebih adil, sehingga masyarakat memahami bahwa hasil kerja teknisi gigi tidak hanya berkaitan dengan estetika, tetapi juga dengan fungsi dasar seperti berbicara, menggigit, hingga makan dengan nyaman.
Menghargai teknisi gigi bukan sekadar soal keadilan sosial, tetapi juga soal konsistensi logika.
Jika kontribusi mereka begitu menentukan keberhasilan perawatan, maka sudah sewajarnya profesi ini diberi ruang, pengakuan, dan dukungan yang memadai dalam sistem kesehatan Indonesia.
Mengabaikan mereka berarti mengabaikan bagian penting dari senyum sehat masyarakat.
Penulis:
Annisa Chelsea Rambu Fitrani
Mahasiswa Semester I Teknologi Kesehatan Gigi, Fakultas Vokasi, Universitas Airlangga
Editor : Ainul Hafidz